RADARTUBAN - Budaya patriarki yang menempatkan laki-laki pada posisi lebih dominan, ditambah kuatnya ketergantungan ekonomi perempuan, dinilai masih menjadi faktor utama yang membuat perempuan rentan menjadi korban kekerasan.
Kondisi tersebut tercermin dari masih tingginya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Tuban.
Data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Kabupaten Tuban mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2026 sedikitnya terdapat 54 perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Baca Juga: Dinsos Tuban Catat 57 Kasus Kekerasan Anak Selama Semester I 2026, Tambakboyo Tertinggi
Kasus yang paling banyak dilaporkan berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fisik sebanyak 29 kasus. Selain itu terdapat 14 kasus kekerasan fisik, 7 kasus kekerasan seksual, 3 kasus KDRT psikis, serta 1 kasus kekerasan psikis.
Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Tuban mencatat jumlah laporan tertinggi dengan 15 kasus. Disusul Kecamatan Palang dan Soko yang masing-masing mencatat 5 kasus, serta Kecamatan Jenu dengan 4 kasus. Adapun laporan lainnya tersebar di sejumlah kecamatan lain.
Kepala Dinsos P3APMD Tuban Sugeng Purnomo mengatakan, angka tersebut diyakini belum menggambarkan kondisi sebenarnya. Menurut dia, kasus kekerasan terhadap perempuan masih menyerupai fenomena gunung es karena banyak korban yang memilih tidak melapor.
"Bukan semata-mata kasusnya bertambah, melainkan kesadaran melapor dari masyarakat atau korban yang makin meningkat. Tapi kami tidak memungkiri, diperkirakan masih banyak korban yang enggan melapor karena berbagai beban mental," ujar Sugeng kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Menurut Sugeng, korban umumnya enggan melapor karena menganggap kekerasan sebagai aib keluarga. Selain itu, ketergantungan ekonomi kepada suami, pertimbangan masa depan anak, hingga kuatnya budaya patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yang lebih superior turut membuat perempuan bertahan dalam situasi kekerasan.
Dia menambahkan, dampak kekerasan tidak hanya dirasakan oleh korban secara langsung, namun juga anak-anak yang hidup di lingkungan tersebut. Anak yang menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga berisiko mengalami tekanan psikologis dan meniru perilaku kekerasan ketika dewasa.
"Anak juga berpotensi mengalami tekanan mental karena menyaksikan tindakan tersebut. Yang lebih berbahaya lagi, mereka bisa mengadopsi perilaku kekerasan itu hingga menganggapnya sebagai sesuatu yang lumrah saat dewasa nanti," lanjutnya.
Pejabat jebolan Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta itu menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan tidak hanya dilakukan oleh pasangan dalam rumah tangga. Ancaman serupa juga dapat berasal dari lingkungan sekitar, termasuk tetangga maupun teman.
Karena itu, upaya menghapus kasus kekerasan hingga mencapai nol kasus dinilai bukan pekerjaan mudah. Persoalan tersebut berkaitan dengan karakter, pola pikir, dan kondisi psikologis pelaku maupun korban.
"Pendampingan, pemulihan trauma, serta edukasi publik terus kami gencarkan agar mata rantai kekerasan di Tuban dapat berkurang secara perlahan. Selain itu juga untuk menyadarkan masyarakat pentingnya kesehatan mental dan bahayanya kekerasan ini," kata Sugeng.(saf/ds)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban