RADARTUBAN — Pemkab Tuban mengubah arah kebijakan pembangunan infrastruktur jalan pada 2027. Setelah beberapa tahun mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan dan pelebaran jalan, pemerintah kini memprioritaskan pemeliharaan melalui perbaikan ruas-ruas yang mengalami kerusakan.
Perubahan kebijakan tersebut sejalan dengan capaian pembangunan infrastruktur jalan dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai proyek pembangunan dan peningkatan jalan telah mendorong bertambahnya panjang ruas yang berada dalam kondisi baik.
Data Pemkab Tuban menunjukkan, dari total jaringan jalan kabupaten sepanjang 2.063,44 kilometer (km), sebanyak 1.706,70 km berada dalam kondisi baik. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 1.689,67 km.
Baca Juga: Kontraktor Lokal Hanya Kebagian Rp 17 Miliar, Proyek Strategis Tuban Didominasi Perusahaan Luar
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Rohmad mengatakan, arah pembangunan infrastruktur yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Dari sisi infrastruktur jalan tidak ada pelebaran jalan, tapi akan berfokus pada perbaikan jalan-jalan yang rusak," ujarnya.
Menurut Rohmad, pemerintah daerah menilai pembangunan jalan yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir telah memberikan hasil yang signifikan.
Karena itu, anggaran pada 2027 lebih diarahkan untuk menjaga kualitas infrastruktur yang telah dibangun agar tetap berfungsi optimal. "Sehingga fokusnya pada perbaikan jalan yang rusak," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tuban Suratmin mengatakan, pembahasan KUA-PPAS 2027 telah melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memaparkan program prioritas tahun depan, termasuk DPUPR-PRKP yang menjelaskan arah kebijakan pembangunan infrastruktur.
"Kami berharap fokus anggaran 2027 ini lebih memberikan dampak nyata terhadap masyarakat. Baik dari sisi pendidikan, ekonomi, maupun infrastruktur," ujarnya.
Menurut Suratmin, setiap program yang memperoleh alokasi anggaran harus benar-benar tepat sasaran.
Apalagi, dana transfer dari pemerintah pusat pada 2027 diproyeksikan menurun sehingga pemerintah daerah dituntut semakin selektif dalam menentukan prioritas belanja. "Prioritas anggaran ini manfaatnya harus lebih bisa dirasakan oleh masyarakat," imbuhnya.
Selain membahas rencana anggaran 2027, Komisi I DPRD Tuban juga mengevaluasi pelaksanaan pembangunan pada 2026. Sejumlah paket pekerjaan telah memasuki tahap pelaksanaan dan diharapkan seluruh proyek yang telah direncanakan dapat diselesaikan sesuai target.
"Untuk progres 2026 sebagian sudah jalan. Kita berharap semua yang sudah direncanakan bisa terealisasi," kata Suratmin.(fud/ds)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban