RADARTUBAN - Pemerintah boleh saja mengklaim bahwa ungkapan “orang miskin dilarang sakit” tak lagi relevan setelah adanya program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Tapi faktanya, orang miskin “masih” dilarang sakit. Terlebih, bagi pasien miskin yang dirujuk ke rumah sakit luar daerah.
Belum lekang ingatan kita terhadap kasus keluarga miskin almarhum Kasmain, 69, pasien tumor mata asal Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban pada Mei 2025 yang pontang-panting hingga utang sana-sini demi memenuhi ongkos operasional dan kebutuhan keluarga setelah dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya karena tidak ada ambulans gratis yang disediakan pemerintah daerah.
Kini, kasus serupa kembali dialami Mohammad Nasirudin, 30, pasien kanker usus dari keluarga miskin asal Dusun Krajan, Desa Lajukidul, Kecamatan Singgahan.
Baca Juga: 561 Mahasiswa KKN Unirow Tuban Diberangkatkan ke Tiga Kabupaten, Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Sedianya, surat rujukan dari RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoema Bojonegoro ke RSUD dr. Soetomo Surabaya dijadwalkan tanggal 22 Juli lalu. Namun, karena tidak ada biaya dan ambulans gratis yang bisa dipakai untuk mengantar ke Surabaya, sehingga sampai saat ini belum bisa berangkat. Padahal, kondisi kesehatan pasien semakin memprihatinkan.
‘’Kami sudah mencari bantuan (ambulans gratis) ke sana kemari, tapi masih belum dapat. Selain itu, keterbatasan biaya operasional untuk kontrol juga membuat keluarga tidak bisa berangkat,’’ kata Wanda, perwakilan keluarga pasien kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Wanda mengungkapkan, perjalanan pasien sejak pertama dirujuk dari puskesmas ke RSUD Graha Husada Singgahan, dan dari diagnosa usus buntu menjadi kanker usus, hingga saat ini sudah berlangsung hampir satu tahun.
Dan selama itulah persediaan uang, tabungan, hingga aset yang dimiliki keluarga hampir terkuras habis. Bahkan, juga sudah utang di mana-mana.
Lebih lanjut kerabat dekat pasien itu menyampaikan, sebelum dirujuk ke RSUD dr. Soetomo, terlebih dulu pasien dirujuk ke RSPAL dr. Ramelan Surabaya.
Namun, setelah pulang dan kondisi kesehatan pasien tak kunjung membaik, sehingga dibawa kembali ke RSUD Bojonegoro dan dirujuk ke RSUD dr. Soetomo.
Saat itu, terang dia, keluarga pasien masih punya uang dan tabungan yang bisa digunakan untuk biaya operasional serta kebutuhan keluarga selama mendampingi pasien. Juga masih bisa utang ke beberapa kerabat.
Termasuk juga menerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) untuk menopang kebutuhan harian. ‘’Tapi lama-lama sudah tidak sanggup (kontrol ke Surabaya, red). Harta yang tak seberapa yang dimiliki keluarga pelan-pelan habis,’’ katanya.
Ditegaskan Wanda, meski biaya pengobatannya sudah ditanggung penerima bantuan iuran (PBI) JKN-KIS, tapi biaya riwa-riwi dan kebutuhan keluarga yang mendampingi selama kontrol di Surabaya juga tidak sedikit. ‘’Itulah yang kini membuat keluarga benar-benar tidak sanggup membiayai ongkos operasional ambulans dan kebutuhan lainnya,’’ jelasnya.
Baca Juga: Unirow Berangkatkan Ratusan Mahasiswa KKN, Seluruh Peserta Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Dengan kondisi yang sudah pontang-panting, pihak keluarga hanya bisa berharap dari belas kasihan pemerintah dan pihak-pihak terkait. ‘’Semoga setelah ini (diberitakan, red) ada yang membantu,’’ harapannya.
Dikonfirmasi terkait kondisi pasien yang sangat memprihatinkan tersebut, dan apakah ada kebijakan ambulans gratis yang bisa dipakai oleh pasien dari pemerintah daerah, Pejabat pelaksana tugas (Plt) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Tuban Roikan tidak memberikan jawaban konkret.
Sebaliknya, berdasar hasil koordinasi yang dilakukan, pihak keluarga diminta mengajukan bantuan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tuban. ‘’Bisa mengusulkan (bantuan, red) ke Baznas,’’ katanya sekaligus mengirimkan syarat-syarat yang harus dipenuhi kepada wartawan koran ini. (tok)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban