Strategi Pemkab Tuban Kejar Target PAD Rp 848,5 Miliar di P-APBD 2026: Pemkab Optimalkan Aset Tak Produktif untuk Dongkrak PAD

M. Mahfudz Muntaha • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 14:03 WIB
Dana transfer pusat turun Rp 131,8 miliar, Pemkab Tuban pacu kemandirian fiskal lewat optimalisasi pajak, retribusi, dan sewa lahan daerah.
Dana transfer pusat turun Rp 131,8 miliar, Pemkab Tuban pacu kemandirian fiskal lewat optimalisasi pajak, retribusi, dan sewa lahan daerah.

RADARTUBAN - Pemkab Tuban mulai mengarahkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum produktif sebagai sumber baru pendapatan asli daerah (PAD).

Lahan maupun aset milik pemerintah daerah akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga sebagai bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal, di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Bentuk kerja sama dengan pihak ketiga untuk memanfaatkan lahan maupun aset milik pemkab adalah dengan sistem sewa. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya mengejar kenaikan target PAD dalam Perubahan APBD 2026. 

Berdasarkan nota penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tuban, kemarin (3/8), target PAD dinaikkan dari Rp 813 miliar menjadi Rp 848,5 miliar.

Baca Juga: GoTo dan Grab Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026, Pengemudi Terima 92 Persen Pendapatan

Artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp 35,5 miliar atau 4,38 persen dibandingkan target pada APBD murni.

Peningkatan target PAD dilakukan ketika pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru mengalami penurunan. Dalam APBD 2026, dana transfer semula diproyeksikan sekitar Rp 1,9 triliun. Namun, pada rancangan perubahan APBD nilainya turun menjadi sekitar Rp 1,7 triliun.

Penurunan dana transfer tersebut ikut memengaruhi proyeksi pendapatan daerah secara keseluruhan. Dari semula sekitar Rp 2,7 triliun pada APBD murni 2026, pendapatan daerah dalam perubahan APBD diperkirakan menjadi sekitar Rp 2,6 triliun atau turun sekitar Rp 131,8 miliar atau 4,79 persen.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, selain mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi, pemerintah daerah mulai membidik aset yang selama ini belum memberikan nilai ekonomi. "Aset berupa lahan maupun aset lainnya akan dioptimalkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga," ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya diharapkan menambah penerimaan daerah dalam jangka pendek, namun juga menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang.

Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami peningkatan. Dalam rancangan perubahan APBD, belanja daerah naik dari sekitar Rp 2,9 triliun menjadi sekitar Rp 3,1 triliun. 

Dengan demikian, terdapat tambahan belanja sekitar Rp 183 miliar atau meningkat 5,30 persen. Kondisi ini membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas.

Untuk menutup defisit anggaran, Pemkab Tuban memanfaatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2025 yang mencapai Rp 485 miliar.

"Peningkatan APBD tersebut dipengaruhi pemanfaatan silpa anggaran 2025, penyesuaian belanja yang bersumber dari dana earmarked, serta kebutuhan percepatan penyelesaian program prioritas daerah," beber Mas Lindra, panggilan akrabnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban Sugiantoro mengatakan, setelah penyampaian nota penjelasan, pembahasan perubahan APBD akan dilanjutkan bersama antara legislatif dan eksekutif sesuai mekanisme yang berlaku. "Untuk pembahasannya akan menyesuaikan jadwal dari eksekutif," ujarnya. (fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
DPRD pendapatan aslid aerah Tuban pad