RADARTUBAN - Pemkab Tuban berencana menambah belanja infrastruktur pelayanan publik dalam perubahan APBD 2026.
Dalam dokumen Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026, alokasi belanja infrastruktur diproyeksikan naik Rp 357,2 miliar.
Dengan tambahan tersebut, anggaran infrastruktur yang semula sebesar Rp 951 miliar dalam APBD murni meningkat menjadi sekitar Rp 1,3 triliun. Kenaikan itu terjadi seiring bertambahnya total belanja daerah dari Rp 2,9 triliun menjadi Rp 3,1 triliun.
Rencana peningkatan anggaran itu mendapat perhatian dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur.
Baca Juga: Kontraktor Lokal Hanya Kebagian Rp 17 Miliar, Proyek Strategis Tuban Didominasi Perusahaan Luar
Staf Bidang Advokasi Fitra Jatim, Wawan Purwadi menilai besarnya tambahan anggaran harus diimbangi dengan perencanaan yang matang mengingat waktu pelaksanaan pada APBD Perubahan jauh lebih singkat dibandingkan APBD murni.
"Jangan sampai perencanaan tidak matang, membuat pekerjaan molor atau bahkan harus ditunda. Dampaknya silpa semakin besar," ujarnya.
Menurut Wawan, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD murni menunjukkan masih banyak proyek fisik yang mengalami keterlambatan, bahkan sebagian belum mulai dikerjakan. Kondisi itu berpotensi membuat pekerjaan menumpuk pada penghujung tahun anggaran. "Makanya di anggaran perubahan proyek yang dipilih pun harus tepat sasaran," imbuhnya.
Dia menilai, tambahan anggaran seharusnya diarahkan pada pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Infrastruktur pelayanan dasar seperti drainase dan pengendalian banjir, fasilitas kesehatan, pendidikan, penyediaan air bersih, sanitasi, pasar, hingga jalan menjadi sektor yang dinilai layak diprioritaskan.
"Jalan masuk prioritas karena masih banyak jalan dan fasilitas umum yang butuh sentuhan pemerintah, itu harus dikerjakan," bebernya.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tuban itu juga mengingatkan agar kenaikan belanja infrastruktur tidak berakhir menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) akibat proyek yang gagal diselesaikan atau tidak sempat dilaksanakan.
Menurut dia, kualitas perencanaan memiliki peran yang sama penting dengan besarnya anggaran yang dialokasikan. "Tetapi kalau hanya menaikkan pagu tanpa peningkatan kualitas, maka kenaikan anggaran tak akan berdampak apapun dalam peningkatan kualitas pembangunan," kritiknya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban, Rohmad belum memberikan penjelasan terkait tambahan anggaran infrastruktur dalam KUA-PPAS Perubahan 2026.
Saat dikonfirmasi mengenai jumlah proyek yang akan ditambah maupun strategi pelaksanaan agar tidak mengalami keterlambatan hingga akhir tahun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (fud/ds)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban