RADARTUBAN – Pemkab Tuban telah berupaya meringankan beban pasien miskin yang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan Surabaya dengan menghadirkan rumah singgah di Kota Pahlawan.
Namun, terulangnya kasus pasien miskin yang harus pontang-panting saat kontrol menandakan bahwa pelayanan dasar kesehatan terhadap warga miskin belum sepenuhnya tuntas.
Kasus yang dialami Mohammad Nasirudin, 30, pasien kanker usus asal Dusun Krajan, Desa Lajukidul, Kecamatan Singgahan yang kesulitan memenuhi biaya operasional untuk kontrol ke RSUD dr. Soetomo Surabaya adalah bukti sahih akan pentingnya fasilitas ambulans gratis dari pemerintah daerah.
Sebab, tidak semua desa memiliki ambulans dan meng-cover secara penuh kebutuhan operasional kendaraan, baik BBM maupun tenaga sopir.
Kepala Desa Lajukidul, Kecamatan Singgahan Nur Amin membenarkan bahwa desanya tidak memiliki fasilitas kendaraan ambulans untuk warga yang membutuhkan. Itulah sebabnya kasus yang dialami Nasirudin menjadi persoalan.
‘’Kami (Desa Lajukidul, red) belum memiliki ambulans,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Sementara itu, terang Amin, dengan kondisi dana desa (DD) yang hampir terpangkas habis menyusul kebijakan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sulit bagi pemerintah desa untuk melakukan pengadaan ambulans—sebagai jawaban atas kasus yang dialami warganya.
‘’Karena kami tidak memiliki fasilitas ambulans, sehingga hanya bisa memberikan bantuan sosial untuk meringankan beban pasien dan keluarga,’’ jelasnya.
Meski tidak menyebut terkait harapan bantuan ambulans dari pemerintah daerah, namun pihaknya sangat bersyukur jika ada pengadaan ambulan gratis dari pemerintah daerah yang diperuntukkan semua warga Kabupaten Tuban, khususnya dari keluarga tidak mampu.
‘’Kalau ada program seperti itu (fasilitas ambulans gratis, Red), tentu kami sangat senang,’’ tuturnya menyusul kondisi keuangan desa yang tidak memungkinkan untuk pengadaan ambulans beserta seluruh biaya operasionalnya setiap tahun.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban Roikan mengamini bahwa belum ada fasilitas ambulans gratis yang bisa dimanfaatkan untuk semua pasien di Kabupaten Tuban, baik yang berstatus rawat inap maupun rawat jalan.
‘’Fasilitas ambulans gratis harus menggunakan rujukan antarfasilitas kesehatan dan syarat rekomendasi dokter. Kalau pasien rawat jalan tidak bisa diklaimkan (BPJS Kesehatan, red),’’ katanya, dan itulah yang menyebabkan pasien Nasirudin tidak bisa memanfaatkan ambulan Puskesmas secara gratis.
Baca Juga: Ironi Pasien Kanker Asal Tuban: Berobat Gratis JKN-KIS, tapi Tak Mampu Bayar Ambulans
Kendatipun si pasien dari keluarga miskin. Sehingga, sebagai solusi, pasien disarankan mengajukan proposal bantuan ke Baznas maupun lembaga zakat dan sedekah lain.
Sementara itu, selain masih banyak desa yang belum memiliki fasilitas kendaraan ambulans.
Sebagian desa—meskipun sudah memiliki fasilitas ambulans, tapi belum mampu mengkaver kebutuhan operasional BBM dan tenaga sopir sehingga pasien dari keluarga tidak mampu masih harus mengeluarkan biaya operasional.
Padahal, jangankan membayar kebutuhan BBM dan upah sopir, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saja sudah pontang-panting. Itulah yang kemudian menyebabkan Nasirudin, pasien kanker usus Desa Lajukidul, Kecamatan Singgahan sempat tidak bisa kontrol. (tok)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban