Tuban Catat 135 Kasus Baru HIV hingga Juli 2026, Dinkes Ungkap Perubahan Faktor Risiko

Shafa Dina Hayuning Mentari • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 14:27 WIB
 Human Immunodeficiency Virus (HIV)
Human Immunodeficiency Virus (HIV)

RADARTUBAN — Temuan kasus baru Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Tuban masih terus terjadi. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban mencatat 135 kasus baru.

Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan upaya deteksi dini, pengobatan, serta edukasi kepada masyarakat untuk menekan laju penularan.

Plt Kepala Dinkes P2KB Tuban Roikan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Syahrul Afifa Ratna Sari mengatakan, hingga Juli 2026 jumlah kumulatif penderita HIV di Tuban sejak 2008 mencapai 774 orang. Dari jumlah tersebut, 185 orang dilaporkan meninggal dunia.

"Secara akumulatif sejak 2008 hingga Juli 2026 telah tercatat sebanyak 774 penderita HIV di Tuban dan 185 orang dilaporkan meninggal dunia," ujar Ratna, Kamis (7/8).

Baca Juga: Bukan Efek Podcast Denny Sumargo, Kuasa Hukum Tegaskan Tes HIV Ruben Onsu Sudah Disiapkan Sejak Lama

Sebagai perbandingan, sepanjang 2025 ditemukan 271 kasus baru HIV. Menurut Ratna, pola faktor risiko penularan juga mengalami perubahan. 

Jika pada 2025 kasus lebih banyak ditemukan pada kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL), pada 2026 penularan lebih banyak berasal dari pelanggan seks, disusul kelompok LSL serta praktik hubungan seksual berisiko, termasuk layanan seksual berbasis daring atau open booking (open BO).

Kasus HIV juga masih ditemukan pada kelompok usia muda. Pada 2025, terdapat empat anak berusia di bawah 14 tahun yang terkonfirmasi positif HIV. Penularan pada anak umumnya terjadi dari ibu yang telah terinfeksi.

Sementara itu, pada 2026 tercatat satu remaja berusia 17 tahun teridentifikasi positif HIV yang berkaitan dengan perilaku seksual berisiko.

Ratna menjelaskan, HIV memiliki masa inkubasi yang relatif panjang, berkisar satu hingga tiga tahun. Karena itu, banyak penderita tidak segera mengetahui dirinya terinfeksi. Kondisi tersebut membuat skrining menjadi langkah penting agar pengobatan dapat dimulai sedini mungkin.

Terapi menggunakan obat antiretroviral (ARV), menurut dia, mampu menekan perkembangan virus sehingga daya tahan tubuh penderita tetap terjaga dan risiko berkembang menjadi Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) dapat diminimalkan.

"AIDS merupakan kumpulan gejala atau komplikasi penyakit pada pasien HIV. Pengobatan sejak dini bertujuan agar infeksi atau penyakit lain tidak mudah menyerang tubuh pasien," katanya.

Untuk menekan penularan, Dinkes P2KB Tuban terus memperluas skrining kepada kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi terpapar HIV. Melalui deteksi dini, penderita diharapkan segera memperoleh terapi ARV sehingga kualitas hidup tetap terjaga sekaligus mengurangi potensi penularan kepada orang lain.

Selain penanganan medis, pendampingan psikososial juga dilakukan melalui Kelompok Dukungan Sebaya (KDS). Program tersebut bertujuan memberikan pendampingan moral sekaligus edukasi bagi orang dengan HIV agar tetap menjalani pengobatan secara rutin.

Ratna juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan stigma maupun perlakuan diskriminatif terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Menurut dia, dukungan lingkungan menjadi bagian penting dalam keberhasilan pengobatan.

"Orang dengan HIV seharusnya tidak dikucilkan. Yang harus dihindari adalah penyakitnya, bukan orangnya," ujarnya.(saf/ds)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
Tuban hiv skrining dinkes