RADARTUBAN- Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tuban belum sepenuhnya berjalan sesuai target. Hingga awal Agustus 2026, masih terdapat 58 koperasi yang belum dapat memulai pembangunan fisik karena persoalan ketersediaan lahan.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban Abdul Afif mengatakan, kendala utama berada pada status dan kesiapan aset lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan. Pelaksana pembangunan, PT Agrinas, mensyaratkan seluruh persoalan aset harus tuntas sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.
"Ada desa yang sama sekali tidak memiliki lahan. Ada juga yang memiliki lahan, tetapi belum memenuhi persyaratan teknis. PT Agrinas hanya bersedia membangun apabila status asetnya sudah benar-benar jelas," ujar Afif saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/8).
Menurut Afif, penyediaan lahan baru melalui mekanisme pembelian bukan pilihan yang dapat ditempuh dalam waktu singkat. Proses tersebut harus mengikuti regulasi yang cukup panjang sehingga sulit dilakukan untuk mengejar target pembangunan.
Baca Juga: Mangkrak 7 Bulan, 250 Gerai KDMP di Tuban Belum Beroperasi
Sebagai alternatif, Diskopumdag mendorong pemerintah desa memanfaatkan aset yang telah dimiliki, seperti gedung bekas balai desa atau bangunan lain yang tidak lagi digunakan. Fasilitas tersebut dapat difungsikan sebagai tempat operasional sementara hingga gerai permanen dapat dibangun.
Selain itu, Diskopumdag juga telah mengusulkan kepada kementerian agar disediakan prototipe gerai dengan ukuran yang lebih kecil. Skema tersebut diharapkan menjadi solusi bagi desa yang memiliki keterbatasan luas lahan.
"Kami berharap desa-desa yang lahannya terbatas tetap dapat memiliki fasilitas KDMP melalui desain gerai yang lebih menyesuaikan kondisi di lapangan," kata Afif.
Di sisi lain, pembentukan kelembagaan koperasi telah menunjukkan perkembangan. Dari 328 desa dan kelurahan di Kabupaten Tuban, seluruhnya telah memiliki badan hukum koperasi. Sebanyak 305 koperasi atau sekitar 92,99 persen di antaranya juga telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Untuk pembangunan fisik, sebanyak 252 gerai KDMP telah selesai dibangun. Sebanyak 18 gerai masih dalam proses pengerjaan, sedangkan 58 gerai lainnya belum dapat dibangun karena terkendala persoalan lahan.
Operasional koperasi juga mulai berjalan secara bertahap. Hingga kini tercatat 80 KDMP telah beroperasi dengan total 101 unit gerai usaha. Bidang usahanya beragam, mulai dari toko ritel sembako, koperasi simpan pinjam, apotek, klinik kesehatan, hingga penyedia kebutuhan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Afif mencontohkan sejumlah koperasi yang telah menjalankan usaha sesuai potensi wilayahnya.
KDMP Pucangan mengelola usaha ritel, klinik kesehatan, dan simpan pinjam. KDMP Rengel tengah mengembangkan pusat kuliner, sedangkan KDMP Gesikharjo berperan sebagai pemasok kebutuhan SPPG.
Pemerintah menargetkan operasionalisasi KDMP mulai diluncurkan pada Agustus ini. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong koperasi yang telah memiliki sarana dan prasarana memadai agar segera beroperasi.(saf/ds)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni