Mantan Koki MBG Rengel 2 Buka-bukaan Soal PHK Sepihak hingga Hak Konsumsi Relawan

M. Mahfudz Muntaha • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 13:31 WIB
Ilustrasi proses persiapan hidangan MBG:
Ilustrasi proses persiapan hidangan MBG:

RADARTUBAN - Mantan koki SPPG Rengel 2, Haris Harianto, berencana melaporkan pemutusan hubungan kerjanya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Dia menilai proses pemberhentiannya tidak adil dan tidak didasarkan pada alasan yang disampaikan secara terbuka.

Haris mengaku telah bekerja sesuai tanggung jawabnya. Namun, dia tiba-tiba diberhentikan setelah muncul tudingan bahwa dirinya mengambil makanan di dapur. "Seharusnya tidak ada pemecatan kalau memang dapur mau terbuka," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Menurut Haris, persoalan di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rengel 2 tidak hanya menyangkut dirinya. Dia menilai masih banyak aspek tata kelola yang perlu diperbaiki, mulai dari kebijakan internal hingga pengelolaan sumber daya manusia.

Baca Juga: Dapur MBG di Tuban Berulah Lagi, Pasca Izin Istri Sakit Malah Kena PHK dari SPPG Rengel 2

Dia mengaku mengetahui sejumlah pekerja mengalami kondisi serupa. Bahkan, ada relawan yang memilih mengundurkan diri karena merasa tidak lagi nyaman bekerja.

"Ini salah satu relawan yang dulu menjadi asisten saya saat bekerja menyampaikan akan keluar, katanya sudah tidak betah," katanya.

Haris juga mengungkapkan adanya keluhan dari relawan terkait jatah konsumsi selama bekerja. Menurut dia, para relawan kerap tidak memperoleh makanan yang cukup dan baru dapat makan apabila masih terdapat sisa makanan.

"Bahkan jam kerja itu tergantung staf dan yayasan, ini harus menjadi atensi pemerintah," ujarnya.

Dia menambahkan, sebelum diberhentikan dirinya sempat mengajukan izin karena harus mendampingi istrinya yang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, sepulang dari izin tersebut, posisinya disebut telah digantikan oleh orang lain.

Haris mengatakan, selama bekerja dirinya tidak pernah menerima surat peringatan. Surat pemberhentian yang diterimanya hanya menyebutkan bahwa dia melakukan pelanggaran disiplin kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan, tata tertib, dan standar operasional dapur MBG.

Meski demikian, menurut Haris, surat tersebut tidak menjelaskan bentuk pelanggaran yang dimaksud. Dia baru mengetahui alasan yang dituduhkan setelah meminta penjelasan kepada pihak pengelola.

"Belakangan saya tanyakan karena saya memakan semangka, lalu itu disebut sebagai pelanggaran etik?" katanya. (fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Tuban disnaker SPPG Mbg