Eks Koki Bongkar Bobrok Dapur MBG Rengel 2, Diduga Belum Kantongi SLHS dan Sertifikat Halal

M. Mahfudz Muntaha • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 12:00 WIB
Dapur SPPG Rengel 2 yang diduga belum mengantogi sejumlah dokumen perizinan dan administrasi. (Radar Tuban)
Dapur SPPG Rengel 2 yang diduga belum mengantogi sejumlah dokumen perizinan dan administrasi. (Radar Tuban)

RADARTUBAN - Pemecatan koki di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rengel 2 menjadi pintu masuk untuk membuka dugaan persoalan lain di balik operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

Selain perselisihan ketenagakerjaan, muncul tudingan bahwa sejumlah dokumen perizinan dan administrasi yang menjadi syarat operasional dapur belum terpenuhi.

Penelusuran Jawa Pos Radar Tuban melalui laman tpm.kemkes.go.id, tidak menemukan nama SPPG Rengel 2 maupun Yayasan Untung Makmur Bersama sebagai pengelola dapur ketika dicari menggunakan kata kunci tersebut. Pencarian dengan kata kunci "Rengel" juga tidak menampilkan satu pun data SPPG.

Baca Juga: Dapur MBG di Tuban Berulah Lagi, Pasca Izin Istri Sakit Malah Kena PHK dari SPPG Rengel 2

Mantan koki SPPG Rengel 2, Haris Harianto mengaku mengetahui dugaan belum lengkapnya dokumen administrasi setelah berupaya mencari informasi secara mandiri.

Menurut dia, dapur tersebut hingga kini belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Nomor Induk Berusaha (NIB), maupun sertifikat halal. "Seharusnya dapur MBG melengkapi ini semua, karena itu semua wajib dimiliki sebelum beroperasi," ujarnya.

Selain persoalan administrasi, Haris juga menyoroti dugaan campur tangan yayasan dalam operasional dapur. Menurut dia, yayasan semestinya tidak mengintervensi pekerjaan staf dapur maupun relawan, termasuk dalam penentuan menu makanan.

"Menu itu pun yayasan yang menentukan, ini hal yang salah, jadi korwil harus tahu," katanya.

Dia juga menilai sarana dan perlengkapan dapur belum memenuhi ketentuan. Beberapa peralatan, menurut dia, masih belum tersedia, padahal Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan standar perlengkapan yang wajib dipenuhi oleh setiap dapur penyelenggara program MBG.

"Regulasi dari BGN itu perlengkapan wajib harus dilengkapi," ucapnya.

Atas berbagai temuan tersebut, Haris berencana melaporkan dugaan maladministrasi di SPPG Rengel 2 kepada Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Tuban. "Insyaallah Senin (10/8) saya akan ke kantor korwil," katanya.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala SPPG Rengel 2 M. Rvoviqul Fuaddi membantah dugaan belum lengkapnya dokumen administrasi.

Saat dikonfirmasi mengenai kepemilikan SLHS, dia meminta agar informasi tersebut dikonfirmasi langsung kepada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban.

"Boleh dicek ke Dinkes Tuban langsung bagaimana SLHS dapurnya," ujarnya.

Ketika kembali ditanya apakah pernyataan tersebut berarti dapur telah mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi, Fuaddi tidak memberikan jawaban tertulis dan hanya mengirimkan emotikon jempol. (fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Tuban SPPG koki Mbg Rengel