Buntut Keterlambatan Upah, 57 Pekerja Proyek SRT 1 Tuban Resign di Tengah Progres 99 Persen

M. Mahfudz Muntaha • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 15:03 WIB
Sebanyak 57 pekerja proyek SRT 1 Tuban keluar usai menuntut pelunasan gaji. PT Waskita Karya berikan klarifikasi terkait peran mandor. (M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)
Sebanyak 57 pekerja proyek SRT 1 Tuban keluar usai menuntut pelunasan gaji. PT Waskita Karya berikan klarifikasi terkait peran mandor. (M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)

RADARTUBAN - Keterlambatan pembayaran upah memicu keresahan di kalangan pekerja proyek Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Tuban. Sejumlah pekerja memilih berhenti setelah meminta upah mereka yang tertunda selama sekitar tiga pekan segera dibayarkan.

Salah seorang mantan pekerja proyek berinisial Al menuturkan, dirinya memutuskan keluar karena khawatir keterlambatan pembayaran upah akan terus berulang hingga proyek selesai. Menurut dia, upah yang seharusnya diterima belum dibayarkan selama sekitar tiga minggu.

"Saya memilih meminta gaji dilunasi lalu keluar. Saya khawatir kalau tetap bekerja, nanti saat proyek selesai justru lebih sulit menagih hak kami," ujarnya.

Baca Juga: Pekerja Proyek Sekolah Rakyat Tuban Keluhkan Gaji Telat, Ada yang Belum Lunas Sebulan

AL mengaku bukan satu-satunya pekerja yang mengambil keputusan tersebut. Dia menyebut sekitar 57 pekerja dalam satu tim memilih berhenti setelah meminta seluruh upah yang telah menjadi hak mereka dibayarkan.

Menurut dia, keputusan itu diambil karena para pekerja tidak ingin menghadapi ketidakpastian pembayaran di akhir masa pekerjaan. Apalagi, selama mengerjakan proyek mereka juga kerap menjalani lembur. "Itu hak kami yang sudah bekerja berminggu-minggu," katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Seksi Mutu Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (MMK3L) Proyek SRT Jawa Timur 1 PT Waskita Karya, Khevin Bagus mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya keterlambatan pembayaran upah dalam beberapa hari terakhir.

Menurut dia, perusahaan selama ini menyalurkan pembayaran kepada masing-masing mandor sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, perusahaan tidak mengetahui secara langsung apakah seluruh upah telah diteruskan kepada pekerja.

"Kewajiban kami membayarkan upah melalui mandor. Kami memang tidak memastikan secara langsung apakah sudah dibayarkan kepada pekerja atau belum," ujar Khevin seusai memberikan klarifikasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban, Jumat (7/8).

Setelah menerima laporan, kata Khevin, perusahaan mengumpulkan seluruh mandor pada Rabu (5/8) untuk memastikan pembayaran upah kepada para pekerja sekaligus melakukan evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Dia menegaskan proyek tetap berjalan dan perusahaan berupaya memastikan hak-hak pekerja terpenuhi. Menurut dia, keterlambatan pembayaran tidak terjadi pada seluruh pekerja karena sebagian pekerja di bawah mandor lain menerima upah sebagaimana mestinya.

Terkait adanya pekerja yang mengaku tidak lagi bekerja setelah meminta pelunasan upah, Khevin membantah adanya pemecatan sebagai konsekuensi tuntutan tersebut. Dia menjelaskan pengurangan tenaga kerja dilakukan karena progres pembangunan proyek telah memasuki tahap akhir.

"Saat ini progres pekerjaan sudah sekitar 99 persen sehingga jumlah tenaga kerja dikurangi secara bertahap. Pola ini juga dilakukan pada proyek serupa di Gresik maupun Surabaya ketika pekerjaan mendekati selesai," katanya.

Persoalan keterlambatan pembayaran upah ini menjadi perhatian karena menyangkut kepastian pemenuhan hak pekerja di tengah penyelesaian proyek pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi di Tuban.(fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Tuban Sekolah Rakyat buruh