RADARTUBAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Senin (10/8) sore.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.15 WIB tersebut menyoroti persoalan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Tuban.
Massa menilai masih terdapat sejumlah persoalan dalam pemenuhan akses kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan rujukan.
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa aksi ini dilandasi oleh beberapa kewajiban hukum yang kuat. Mulai dari Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD NKRI 1945, negara bertanggung jawab mutlak atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak dan dapat diakses oleh seluruh warga negara tanpa kecuali.
Baca Juga: Polisi Kerahkan 5.955 Personel Gabungan untuk Kawal Aksi Demonstrasi di Jakarta
Kemudian UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Pasal 5), di mana Pemerintah Daerah wajib menjamin ketersediaan serta keterjangkauan akses kesehatan. Menurut mereka, hambatan pada akses transportasi rujukan merupakan bentuk pelanggaran imperatif hukum.
Selain itu, PMII mengingatkan Pasal 32 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa keselamatan dan penyelamatan nyawa warga dalam kondisi darurat harus diprioritaskan di atas segalanya.
Mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kesehatan merupakan Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar.
Oleh karena itu, kegagalan dalam mengurus fasilitas bagi warga miskin dinilai sebagai bukti nyata kegagalan kepemimpinan daerah.
Melihat apa yang mereka sebut sebagai kedaruratan moral dan kebobrokan sistemik, PC PMII Tuban menyatakan perang terhadap kebebalan birokrasi dan melayangkan empat tuntutan, diantaranya :
- Pencopotan dan evaluasi total pejabat Dinkes P2KB Tuban,
- Menghentikan Komersialisasi Layanan Kesehatan,
- Menyediakan Ambulans Gratis Rujukan Antar-Daerah,
- dan Alokasikan Anggaran Non-Medis & Rumah Singgah di P-APBD.
''Kami menyatakan akan mengawal isu ini hingga tuntas. Jika seluruh tuntutan tersebut diabaikan oleh Pemkab Tuban, kami akan mendirikan tenda di depan kantor Pemkab sebagai aksi kemanusiaan penggalangan dana publik demi mengawal hak hidup rakyat Tuban," tegas ketua PMII Tuban Rofiq. (*)
PMII Tuban berharap pemerintah tidak hanya memberikan respons administratif, tetapi juga mengambil langkah konkret untuk memastikan akses kesehatan dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni