Diancam Pidana Soal Informasi Dapur MBG, Mantan Koki Sebut Dua Relawan SPPG Rengel 2 Resign

M. Mahfudz Muntaha • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:40 WIB
Penelusuran dokumen SLHS Kemenkes tak temukan nama SPPG Rengel 2 maupun Yayasan Untung Makmur Bersama di sistem data. (Radar Tuban)
Penelusuran dokumen SLHS Kemenkes tak temukan nama SPPG Rengel 2 maupun Yayasan Untung Makmur Bersama di sistem data. (Radar Tuban)

RADARTUBAN - Sejumlah relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rengel 2  mengaku merasa tidak nyaman setelah yayasan pengelola dapur setempat meminta mereka tidak menyebarkan informasi internal kepada pihak luar.

Relawan bahkan disebut mendapat ancaman akan dipidanakan jika membocorkan informasi yang dinilai merugikan dapur.

Mantan koki SPPG Rengel 2, Haris Harianto mengatakan, kondisi internal dapur semakin tidak kondusif setelah sejumlah persoalan di dapur tersebut diberitakan.

Baca Juga: Dapur MBG di Tuban Berulah Lagi, Pasca Izin Istri Sakit Malah Kena PHK dari SPPG Rengel 2

Menurut dia, pihak yayasan mengingatkan para relawan agar tidak menyampaikan informasi mengenai kondisi dapur kepada pihak luar.

‘’Intinya yayasan mengancam jika ada relawan menyebarkan berita jelek di dapur ke luar akan dipidanakan,’’ ujar Haris kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Menurut Haris, sikap tersebut justru membuat suasana kerja di dapur semakin tidak nyaman. Jika pengelolaan dapur tidak memiliki persoalan, kata dia, semestinya relawan dapat bekerja tanpa tekanan dan kecurigaan.

‘’Tentu ini membuat kondisi ruang kerja tidak nyaman. Apalagi di bagian pengolahan, tempat dulu saya di sana itu dicurigai,’’ ujarnya.

Haris mengatakan, persoalan internal tersebut juga berdampak pada keberlangsungan kerja relawan.

Pada Senin (10/8), dua relawan disebut memilih mengundurkan diri karena tidak nyaman dengan kebijakan dan kecurigaan yang muncul di lingkungan dapur.  ‘’Di grup WA dapur, dari yayasan menyampaikan agar tidak menyampaikan (informasi),’’ imbuhnya.

Dia menilai, pihak pengelola semestinya memberikan penjelasan terbuka apabila memang tidak terdapat persoalan dalam manajemen dapur.

Menurut Haris, tindakan untuk membatasi informasi justru dapat menimbulkan pertanyaan baru. ‘’Saya siap menyampaikan kebenaran,’’ pungkasnya.

Sementara itu, Kepala SPPG Rengel 2 M. Rhoviqul Fuaddi belum memberikan penjelasan terkait persoalan internal yang terjadi di dapur tersebut. Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban terkait persoalan dapur tersebut, dia hanya mengirimkan tautan berita yang memuat versi pihak SPPG. 

Sebelumnya, Haris juga mengungkapkan dugaan belum lengkapnya sejumlah dokumen administrasi SPPG Rengel 2. Dia menyebut dapur tersebut semestinya memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), nomor induk berusaha (NIB), serta sertifikat halal.

Baca Juga: Eks Koki Bongkar Bobrok Dapur MBG Rengel 2, Diduga Belum Kantongi SLHS dan Sertifikat Halal

Jawa Pos Radar Tuban kemudian mencoba menelusuri data SLHS melalui laman tpm.kemkes.go.id dengan memasukkan kata kunci SPPG Rengel 2 dan nama Yayasan Untung Makmur Bersama sebagai yayasan pengelola.

Dalam penelusuran tersebut, nama yayasan maupun SPPG Rengel 2 tidak ditemukan. Penelusuran dengan kata kunci Rengel juga tidak menampilkan nama SPPG pada laman tersebut.(fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
SPPG Rengel 2 Tuban Mbg