Meski kepulan asap dan kobaran api sempat menghanguskan sebagian bangunan ruko penjualan alat pancing tersebut, ancaman kerugian lebih besar dapat terhindar dan aset senilai ratusan juta dipastikan aman.
Peristiwa tersebut dilaporkan pertama kali oleh Polsek Tuban sekitar pukul 20.48 WIB. Menerima laporan darurat, petugas di lapangan langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Dua armada pemadam kebakaran meluncur dari Pos Mako Tuban pada pukul 20.50 WIB dan tiba di Tempat Kejadian Kebakaran (TKK) pada pukul 20.57 WIB.
Baca Juga: Tragis! Kebakaran Rumah di Kayen Tuban Hanguskan 2 Ekor Kambing, Kerugian Capai Rp 100 Juta
Sebanyak tujuh personel pos mako dibantu dua personel on-call langsung dikerahkan untuk memblokir pergerakan api agar tidak merambat ke pemukiman padat di sekitar lokasi.
Api berhasil dipadamkan dalam waktu delapan menit, yakni pukul 21.05 WIB. Selanjutnya, petugas melakukan proses pembasahan secara menyeluruh hingga pukul 21.25 WIB untuk memastikan tidak ada sisa bara api atau potensi kebakaran susulan.
Penyebab kebakaran tempat penjualan alat pancing tersebut diduga akibat adanya konsleting pada jaringan listrik yang ada pada bangunan tersebut.
Ruko dua lantai yang terbakar tersebut merupakan aset milik Mustofa yang disewa dan ditempati oleh Robiirawan, warga Gang Trunojoyo No. 01.
Berdasarkan pendataan awal di lapangan, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Tuban Sutaji mengatakan, bangunan tersebut memiliki total luas lahan sekitar 8x12 meter persegi.
Sementara itu, area yang terdampak kobaran api diperkirakan seluas 4x6 meter persegi.
"Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam musibah ini," ujarnya.
Meski kerugian materiil akibat musibah ini ditaksir mencapai Rp 6 juta, tindakan penanganan yang cepat dan terukur di lokasi berhasil mengamankan aset bernilai tinggi milik pemilik usaha dengan estimasi mencapai mencapai Rp 500 juta. (*)
Sumber : Radar Tuban