Dapur MBG Bermasalah Lagi, Koki SPPG Rengel 2 Diduga Belum Bersertifikasi BNSP

M. Mahfudz Muntaha • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:03 WIB
SPPG Rengel 2 di bawah Yayasan Untung Makmur Bersama. (Radar Tuban)
SPPG Rengel 2 di bawah Yayasan Untung Makmur Bersama. (Radar Tuban)

RADARTUBAN - Persoalan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rengel 2 kembali mencuat.

Setelah koki SPPG tersebut diberhentikan pada 5 Agustus lalu, muncul dugaan dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu belum memiliki koki yang mengantongi sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berafiliasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN) menyebutkan setiap dapur SPPG wajib memiliki dua koki yang telah memiliki sertifikasi dari lembaga sertifikasi profesi yang terafiliasi dengan BNSP.

Baca Juga: Diancam Pidana Soal Informasi Dapur MBG, Mantan Koki Sebut Dua Relawan SPPG Rengel 2 Resign

Persyaratan tersebut juga diterapkan dalam proses rekrutmen koki baru.

Ketentuan itu tercantum dalam nota tugas Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN. Dalam aturan terbaru tersebut, SPPG diwajibkan mensyaratkan calon koki yang direkrut telah memiliki sertifikasi dari LSP yang terafiliasi dengan BNSP.

Mantan koki SPPG Rengel 2, Haris Harianto mengatakan, ketentuan tersebut belum sepenuhnya diterapkan di sejumlah dapur SPPG. Salah satunya, menurut dia, SPPG Rengel 2.

Haris menduga koki yang menggantikannya belum memiliki sertifikasi BNSP. Dugaan itu didasarkan pada pengamatannya terhadap kondisi di lapangan.

‘’Karena saya melihat koki-koki itu masih banyak yang belum memiliki sertifikasi ini,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Haris juga menduga sertifikat miliknya masih digunakan untuk memenuhi persyaratan administrasi dapur SPPG Rengel 2. Saat mendaftar sebagai koki, dia mengaku pernah menyerahkan salinan sertifikat dalam bentuk berkas foto untuk keperluan pendaftaran.

‘’Bisa saja saat ini masih menggunakan sertifikat milik saya,’’ imbuhnya.

Namun, hingga kini Haris mengaku belum mengambil langkah untuk meminta penghapusan namanya dari administrasi dapur tersebut. Dia masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Jika nantinya terbukti sertifikasinya masih digunakan tanpa persetujuan, Haris mengatakan akan meminta agar dokumen tersebut tidak lagi digunakan.

Menurut dia, sertifikasi BNSP diperoleh melalui proses yang tidak singkat. Selain mengikuti persiapan dan pelatihan, proses tersebut juga membutuhkan biaya dan tenaga. ‘’Tentunya kami tidak mau sertifikat milik saya digunakan seenaknya,’’ imbuhnya.

Baca Juga: Dapur MBG di Tuban Berulah Lagi, Pasca Izin Istri Sakit Malah Kena PHK dari SPPG Rengel 2

Dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, Kepala SPPG Rengel 2 M. Rvoviqul Fuaddi belum bersedia memberikan penjelasan mengenai status sertifikasi koki di dapurnya.

Dia hanya menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan mengenai SPPG Rengel 2 yang selama ini dimuat. Menurut dia, informasi yang diberitakan belum menggambarkan kondisi sebenarnya.

‘’Menurut saya tidak etis hanya melalui chat saja, dari kemarin mencari informasi, akan tetapi berita yang diposting tidak sesuai fakta yang diposting,’’ ujarnya. (fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Rengel 2 Tuban SPPG dapur Mbg