RADARTUBAN - Rapat pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026 dijadwalkan berlangsung di gedung DPRD Tuban hari ini (12/8).
Pembahasan dokumen perencanaan anggaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) ini patut menjadi atensi sekaligus ruang eksistensi lembaga legislatif menyusul desakan publik terkait pengadaan ambulans gratis untuk pasien yang dirujuk ke rumah sakit luar daerah.
Adakah anggota atau fraksi DPRD Tuban yang berani speakup—mengusulkan anggaran pengadaan ambulans gratis di P-APBD yang saat ini memasuki tahap pembahasan KUA-PPAS perubahan.
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Luqmanul Hakim berkomitmen bakal menyampaikan usulan pengadaan ambulans gratis dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Tuban tersebut.
‘’Soal apakah disetujui atau tidak (dimasukan ke P-APBD, red), yang penting kami sampaikan dulu,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Luqi—sapaan akrab Luqmanul Hakim—menegaskan bahwa pengadaan ambulan gratis untuk pasien yang dirujuk ke rumah sakit luar Tuban merupakan kebutuhan dasar pelayanan kesehatan. Karena itu, teranga dia, selama kapasitas fiskal daerah masih mencukupi, maka semestinya bisa dianggarkan secepatnya.
‘’Yang jelas akan kami kawal. Kami berupaya bisa dianggarkan di-PAPBD 2026 ini,’’ tandasnya.
Sebagaimana diketahui, rapat pembahasan KUA-PPAS perubahan PAPBD 2026 merupakan rapat gabungan antara Banggar dan TAPD pemerintah daerah yang diikuti seluruh anggota DPRD dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tuban.
Karena itu, rapat ini juga menjadi momentum yang tepat untuk memberikan atensi ihwal kasus pasien miskin di Tuban yang mengalami kesusahan ekonomi setelah dirujuk ke rumah sakit luar daerah. (tok)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban