RADARTUBAN – Pemkab Tuban belum dapat memastikan apakah pengadaan ambulans gratis untuk pasien miskin yang dirujuk ke rumah sakit luar daerah akan dimasukan dalam APBD perubahan atau APBD 2027, atau menggunakan skema lain.
Namun demikian, pemerintah menjamin bahwa kasus yang dialami almarhum Kasmain dan Mohammad Nasirudin tidak akan terulang.
Dan sebagai upaya jangka pendek terhadap kasus yang dialami Nasirudin, 30, pasien kanker usus asal Desa Lajukidul, Kecamatan Singgahan yang pontang-panting hingga utang sana-sini demi memenuhi ongkos operasional kendaraan setelah dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya.
Baca Juga: Bertahan Semalaman, Sekda Tuban Janji Ambulans Gratis Tak Lagi Jadi Masalah
Lantaran tidak ada ambulans gratis yang disediakan pemerintah daerah, Pemkab Tuban memastikan bahwa operasional ambulans pasien selama menjalani kontrol akan ditanggung oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tuban.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Wiyana usai rapat gabungan bersama komisi-komisi DPRD untuk pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) rencana kerja dan anggaran (RKA) 2026 kemarin (12/8).
‘’Untuk jadwal kontrol pasien (Nasirudin, red) insyaallah aman. Nanti (kebutuhan operasional kendaraan untuk berangkat kontrol, red) ditanggung oleh Baznas,’’ katanya kepada wartawan koran ini.
Ditegaskan Budi, pemerintah sebenarnya sudah memiliki fasilitas ambulans untuk antar jemput pasien di masing-masing puskesmas.
Adapun terkait anggaran operasionalnya bisa melalui dinas sosial atau bantuan dari pihak lain, seperti Baznas.
‘’Kalau kekurangan BBM, maka anggarannya akan ditambahkan di perubahan APBD, dan sekarang sedang membahas mekanisme perubahan anggaran,’’ katanya.
Pernyataan tegas yang disampaikan Sekda ini seakan mengafirmasi bahwa masih ada problem komunikasi di tingkat bawah.
Sebab, sebelum ramai diberitakan hingga berujung aksi unjuk rasa oleh aktivis PMII, tidak pernah sekalipun pihak-pihak terkait memberikan jawaban menenangkan terhadap kasus yang dialami Nasirudin—sebagaimana disampaikan Sekda.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan, agar kasus yang dialami Nasirudin tidak terulang, pihaknya meminta agar pejabat di level kecamatan maupun puskesmas lebih responsif dalam menyikapi persoalan.
‘’Jika ada kasus yang seperti ini (pasien miskin kesulitan kontrol di rumah sakit luar daerah, red) segera koordinasikan ke kecamatan agar segera bisa ditindaklanjuti oleh dinas sosial,’’ jelasnya.
Diakui Sekda, problem pelayanan kesehatan ini rerata bermula dari minimnya pemahaman masyarakat terkait standar operasional prosedur (SOP) pelayanan. Karena itu, ke depan, sosialisasi terkait pelayanan kesehatan akan dimasifkan sehingga masyarakat menjadi paham.
Baca Juga: Sekda Sidoarjo Minta Maaf atas Bukber Mewah Bertema Bollywood, Tegaskan Bukan dari APBD
‘’Kasus kemarin (pasien Nasirudin yang kesulitan kontrol, red) ini karena tidak tahu kalau ada proses ini (prosedur pelayanan, red),’’ katanya, sehingga sosialisasi pelayanan kesehatan akan dimasifkan.
Sebagaimana diketahui, sebelum kasus Nasirudin mencuat, kasus yang sama juga pernah dialami almarhum Kasmain, 69, pasien tumor mata asal Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban pada Mei 2025 yang pontang-panting hingga utang sana-sini demi memenuhi ongkos operasional dan kebutuhan keluarga setelah dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya karena tidak ada ambulans gratis yang disediakan pemerintah daerah, hingga akhirnya dibantu oleh lembaga sosial Sedekah Rombongan (SR). (fud/tok)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban