Waspada Bahaya Putus Obat! Dinkes Tuban Kejar 4 Persen Penderita HIV yang Ternyata Belum Akses Pengobatan

Shafa Dina Hayuning Mentari • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:40 WIB
Ilustrasi HIV/Aids sedunia.
Ilustrasi HIV/Aids sedunia. (ISTIMEWA)

RADARTUBAN – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban terus melakukan pengawasan ketat terhadap penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Pasalnya, hingga pertengahan tahun ini, tercatat masih ada sekitar 4 persen penderita HIV di Tuban yang belum mengakses layanan pengobatan medis, meskipun 96 persen penderita lainnya sudah rutin menjalani terapi pengobatan secara berkala.

Plt Kepala Dinkes P2KB Tuban Roikan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Syahrul Afifa Ratna Sari mengungkapkan, bahwa keberadaan 4 persen penderita yang belum tersentuh obat medis tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Pihaknya bertekad untuk merangkul seluruh penderita agar dapat mengakses fasilitas kesehatan secara menyeluruh tanpa terkecuali.

Baca Juga: Tuban Catat 135 Kasus Baru HIV hingga Juli 2026, Dinkes Ungkap Perubahan Faktor Risiko

"Sekitar 96 persen penderita memang sudah aktif menjalani pengobatan, sedangkan 4 persen sisanya masih belum mengakses obat. Kami terus berupaya maksimal agar seluruh penderita di Tuban bisa menjangkau dan memanfaatkan pengobatan medis yang ada," tegas Ratna.

Ratna menjelaskan, kedisiplinan dalam mengonsumsi obat antiretroviral merupakan modal utama bagi seorang penderita HIV untuk bertahan hidup.

Virus ini secara spesifik merusak sistem kekebalan tubuh penderita. Apabila seseorang terdiagnosa HIV namun tidak mengonsumsi obat atau mengalami putus obat dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun, kondisi fisiknya dipastikan akan langsung drop dan rentan terserang berbagai komplikasi penyakit fatal.

Guna menjangkau sisa penderita yang belum tersentuh obat serta mencegah terjadinya kasus putus obat, pihaknya telah menjalin kolaborasi erat dengan Kelompok Dukungan Sebaya (KDS).

Pendekatan emosional dan pendampingan terus diberikan agar para penderita tergerak untuk memulai serta konsisten melakukan terapi medis.

Lebih lanjut, Ratna menerangkan bahwa pengobatan rutin tidak hanya berguna untuk pemulihan kesehatan pribadi penderita, tetapi juga ampuh menekan risiko transmisi virus.

Seseorang yang terinfeksi HIV dan disiplin minum obat minimal 6 bulan hingga satu tahun akan menjalani pemeriksaan tes viraload

“Apabila hasil tes menunjukkan kadar virus sudah tertekan hingga tidak terdeteksi, penderita dinyatakan aman dan tidak berpotensi menularkan virus kepada pasangannya, bahkan diperbolehkan merencanakan program kehamilan,” lanjutnya.

Berdasarkan data terkini Dinkes P2KB Tuban, sepanjang periode Januari hingga Juni 2026 telah ditemukan sebanyak 135 kasus baru penderita HIV. 

Temuan ini menambah daftar akumulasi penderita di Kabupaten Tuban menjadi 774 orang sejak pertama kali terdata pada 2008, dengan total angka kematian mencapai 185 penderita.

Adapun jalur penularan di Tuban didominasi melalui cairan tubuh seperti darah, air susu ibu (ASI), serta melalui aktivitas seksual. Selain itu, dapat pula melalui penggunaan jarum suntik bergantian. 

“Sampai saat ini tidak ditemukan kasus penularan HIV yang bersumber dari penggunaan jarum suntik secara bergantian di Tuban,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari
Tuban virus kesehatan Dinkes P2KB Tuban hiv