RADARTUBAN - Pemkab Tuban mulai menyiapkan anggaran untuk mendukung operasional kendaraan pengangkut sampah yang nantinya digunakan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gunung Panggung.
Langkah tersebut dilakukan di tengah ketidakpastian pembangunan TPST Gunung Panggung oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Pemkab memilih bersiap sejak awal, terutama untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) ketika kendaraan operasional tersebut tiba.
Baca Juga: Unjuk Rasa PMII di Depan Pemkab Tuban: Soroti Pelayanan Kesehatan yang Dinilai Buruk
Berdasarkan laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kementerian Pekerjaan Umum, terdapat sejumlah paket kendaraan yang disiapkan untuk mendukung pengelolaan sampah di Bumi Ronggolawe.
Salah satunya, paket penyediaan sarana pengangkutan sampah yang mencakup 34 unit pikap mini dump dan 6 unit compactor truck.
Selain itu, terdapat paket penyediaan mobil pikap tahap pertama untuk sarana pengumpulan sampah dari hulu. Hanya saja, jumlah kendaraan dalam paket tersebut tidak dijelaskan secara terperinci.
Kementerian Pekerjaan Umum juga melelang paket pengadaan motor sampah tahap pertama untuk mendukung sarana pengumpulan sampah di hulu.
Sekda Tuban Budi Wiyana mengatakan, kebutuhan anggaran operasional mulai dipetakan karena kendaraan tersebut nantinya membutuhkan BBM. Kebutuhan tersebut tidak hanya untuk pengangkutan, namun juga mencakup pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Meski demikian, kata dia, pemkab belum memastikan kapan anggaran tersebut akan direalisasikan. Kemungkinan, penganggaran baru dilakukan pada 2027 karena kendaraan yang sudah dilelang hingga kini belum tiba.
Pemkab, lanjut Budi, tidak terburu-buru memasukkan kebutuhan tersebut ke dalam anggaran tahun ini. Sebab, jika kendaraan belum datang, anggaran yang telanjur disiapkan berpotensi tidak terserap. "Kalau sekarang dianggarkan dan ternyata kendaraannya tidak sampai bisa-bisa malah jadi silpa," ujar Budi.
Menurut dia, peluang penganggaran pada tahun ini sebenarnya masih terbuka jika kendaraan tersebut dapat tiba pada Agustus. Namun, karena belum adanya kepastian hingga sekarang, pemkab belum berani memastikan penganggaran tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Anthon Tri Laksono mengatakan, anggaran untuk operasional kendaraan TPST Gunung Panggung memang telah disiapkan dalam perencanaan.
Namun, Anthon belum menyebutkan besaran anggaran yang disiapkan. Dia meminta rincian tersebut dikonfirmasi kepada bidang terkait. "Detailnya saya kok lupa, itu bisa langsung ke bidang," kata Anthon.
Baca Juga: Bukan Sekadar Hama, Maggot BSF Ternyata Mampu Urai Sampah Organik hingga 10 Kali Lebih Cepat
Dia mengatakan, pemkab berupaya menekan kebutuhan anggaran operasional kendaraan. Salah satu opsi yang disiapkan adalah mengajak pemerintah desa bekerja sama dalam pengoperasian kendaraan ketika armada tersebut telah diterima.
Dengan skema tersebut, terang Anthon, biaya operasional dapat ditanggung oleh pihak yang menggunakan atau membawa kendaraan.
Dengan demikian, pemerintah daerah tidak perlu menanggung seluruh kebutuhan BBM. "Sehingga tidak semua dikaver pemerintah daerah, agar pengeluaran untuk BBM tidak terlalu besar," ujar Anthon. (fud/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama