Izin Orang Tua Jadi Kendala, Jumlah Calon Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD di Tuban Terus Menyusut

Ahmad Atho'illah • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:30 WIB
Tampak depan gedung Sekolah Rakyat yang baru selesai dibangun. (Shafa Dina Hayuning Mentari/ Radar Tuban)
Tampak depan gedung Sekolah Rakyat yang baru selesai dibangun. (Shafa Dina Hayuning Mentari/ Radar Tuban)

RADARTUBAN – Seperti peribahasa besar pasak daripada tiang.

Itulah gambaran upaya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Tuban bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang diminta untuk kembali melakukan penjangkauan calon siswa sekolah rakyat (SR) jenjang SD menyusul minimnya orang tua yang bersedia melepas anaknya di asrama.

Kendati berhasil menambah tiga calon siswa baru. Namun pada saat yang sama, lima dari 16 siswa hasil penjangkauan tahap pertama mengundurkan diri.

Praktis, dengan tambahan tiga siswa hasil penjangkauan tahap kedua, kini jumlah siswa SR jenjang SD malah menyusut menjadi 14 anak.

Baca Juga: Warga Mondokan Tuban Khawatir Banjir, Drainase Proyek Sekolah Rakyat Belum Kunjung Diperbaiki

Kepala SR Terintegrasi 1 Tuban Vera Khairun Nissa membenarkan ihwal kondisi pasang surutnya calon siswa SR jenjang SD tersebut.

Dijelaskan Vera—sapaan akrabnya, mundurnya lima siswa hasil penjangkauan tahap pertama itu karena tidak mendapat izin dari orang tuanya. 

‘’Awalnya bersedia. Tapi setelah itu tidak tega melepas anaknya di asrama,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Karena sifatnya tergantung kesediaan orang tua, sehingga pihak SR tidak bisa memaksa. Sekalipun yang bersangkutan memenuhi syarat—dari keluarga miskin desil 1 dan 2, namun keputusan terakhir dikembalikan kepada orang tua siswa.

‘’Karena ada tambahan tiga, sehingga sekarang ada 14 anak (jenjang SD, red),’’ ujar pendidik asal Kabupaten Rembang itu.

Dengan hasil akhir tersebut, jangankan mencapai target kuota tiga rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas masing-masing 30 siswa, memenuhi keterisian satu rombel pun belum. Lantas, bagaimana nasib dua rombel tersisa?

Apakah dialihkan ke jenjang SMP dan SMA yang sebelumnya melebihi kuota? Vera tidak bisa memastikan dan menyarankan untuk mengonfirmasi langsung ke dinas sosial.

Terpisah, Kepala Dinsos P3APMD Tuban Sugeng Purnomo mengatakan, terkait rencana penambahan kuota untuk jenjang SMP dan SMA belum ada kepastian.

Meski demikian dan sebagaimana petunjuk dari Kementerian Sosial, pihaknya telah berkirim surat ihwal penambahan kuota untuk jenjang SMP dan SMA tersebut. 

‘’Tapi apakah nanti disetujui atau tidak, kami belum bisa memastikan,’’ jelasnya.

Baca Juga: Pekerja Proyek Sekolah Rakyat Tuban Keluhkan Gaji Telat, Ada yang Belum Lunas Sebulan

Sebagai simulasi, jika penambahan kuota jenjang SMP dan SMA disetujui, maka dinas sosial bersama pendamping PKH dan TKSK akan kembali melakukan pendataan terhadap siswa yang sebelumnya mendaftar.

Jika yang bersangkutan bersedia masuk SR, maka dinas sosial tinggal melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan terkait mutasi siswa. (tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Tuban Sekolah Rakyat dinsos