Audit Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rengel Rampung, Inspektorat Segera Serahkan Hasil ke Polresta Tuban

Andreyan (An) • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:07 WIB
Audit investigasi dugaan korupsi dana BOS SMPN 2 Rengel selesai, Inspektorat Tuban bakal serahkan hasil pemeriksaan ke Polresta Tuban pekan depan. (Radar Tuban)
Audit investigasi dugaan korupsi dana BOS SMPN 2 Rengel selesai, Inspektorat Tuban bakal serahkan hasil pemeriksaan ke Polresta Tuban pekan depan. (Radar Tuban)

RADARTUBAN - Inspektorat Kabupaten Tuban akhirnya menuntaskan audit investigasi dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Rengel.

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar empat bulan itu kini tinggal menunggu penyerahan hasil audit kepada Bupati Tuban dan aparat penegak hukum.

Namun, hasil audit tersebut belum dibuka kepada publik. Inspektorat juga belum mengungkap ada atau tidaknya kerugian negara dalam perkara yang mencuat sejak awal April 2026 itu.

Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Tuban Bambang Suhaji mengatakan, seluruh tahapan pemeriksaan telah selesai. Hasil audit rencananya diserahkan kepada Bupati Tuban dan Polresta Tuban pada pekan depan.

Baca Juga: Inspektorat Sebut Pemeriksaan Kasus Kedungsoko Rampung, tapi Hasil dan Kerugian Negara Masih Tertutup

"Hasil audit dan tahapan pemeriksaan sudah selesai, Insya Allah pekan depan kami serahkan hasil laporannya kepada bupati dan Polresta Tuban," kata Bambang menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (13/8).

Menurut Bambang, proses audit investigasi dilakukan setelah adanya permintaan dari Satreskrim Polresta Tuban. Inspektorat kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk menentukan langkah penanganan perkara.

"Sebelumnya memang ada permintaan audit investigasi dari Polresta Tuban. Sesuai petunjuk tersebut, maka dari itu kami akan melaporkan hasilnya. Selanjutnya kewenangan ada di APH (aparat penegak hukum, Red)," terang Bambang.

Dengan rampungnya audit, penanganan perkara kini berada pada tahap penting.

Hasil pemeriksaan institusi pengawas pemerintah tersebut akan menjadi salah satu bahan bagi aparat penegak hukum untuk menentukan apakah dugaan korupsi tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Tuban Ipda Andik Supriyanto mengatakan, pihaknya akan menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum. Hingga kemarin, hasil audit Inspektorat belum diterima kepolisian.

"Kalau untuk saat ini hasilnya memang belum sampai di kami, tapi informasi yang kami peroleh demikian (hasil audit inspektorat rampung, Red)," ujarnya. 

Menurut Andik, penanganan perkara tindak pidana korupsi membutuhkan pembuktian yang lebih kompleks dibandingkan perkara pidana pada umumnya. Karena itu, prosesnya tidak singkat.

Dia menjelaskan, penanganan perkara korupsi melalui tiga tahapan, yakni pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), penyelidikan, dan penyidikan.

Saat ini, kasus dugaan korupsi dana BOS SMPN 2 Rengel masih berada pada tahap pulbaket. "Untuk saat ini masih tahap pulbaket," imbuhnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi BUMDes Kedungsoko Rampung Diperiksa, Inspektorat Tuban Tinggal Serahkan Laporan ke Bupati

Andik mengatakan, hasil audit dan investigasi Inspektorat akan menjadi bahan penting dalam menentukan langkah berikutnya. "Hasil tersebut dapat menjadi dasar apakah perkara tersebut dapat naik ke tahap penyelidikan atau tidak," tandasnya.

Dugaan korupsi dana BOS di SMPN 2 Rengel sebelumnya mencuat setelah ditemukan kejanggalan dalam aliran dana BOS.

Sejumlah transfer dana diduga masuk ke rekening pribadi seorang staf tata usaha sekolah setempat yang merangkap sebagai bendahara BOS. Aliran dana tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa tahun.

Inspektorat kemudian memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut. Lima mantan kepala SMPN 2 Rengel periode 2021-2025 juga telah memenuhi panggilan pemeriksaan.

Meski audit investigasi telah rampung, publik masih menunggu dua hal penting, yakni hasil pemeriksaan Inspektorat dan besarnya kerugian negara, jika memang ditemukan dalam perkara tersebut.

Penyerahan hasil audit kepada kepolisian pekan depan akan menjadi pintu masuk untuk menentukan apakah dugaan penyimpangan dana BOS itu berlanjut ke proses hukum atau berhenti pada tahap pemeriksaan internal pemerintah daerah.(an/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
SMP Negeri 2 Rengel Tuban BOS