Kemoterapi dan Ring Jantung di RSUD Tuban Belum Ditanggung BPJS, Pasien Harus Berobat ke Luar Daerah

Andreyan (An) • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:12 WIB
Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD dr R. Koesma Tuban, fasilitas kesehatan terbaru yang dimiliki rumah sakit milik Pemkab Tuban. (M. Mahfuz Muntaha/Radar Tuban)
Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD dr R. Koesma Tuban, fasilitas kesehatan terbaru yang dimiliki rumah sakit milik Pemkab Tuban. (M. Mahfuz Muntaha/Radar Tuban)

RADARTUBAN- Layanan kemoterapi dan pemasangan ring atau stent jantung di RSUD Dr R Koesma Tuban belum dapat digunakan oleh pasien peserta BPJS Kesehatan. Padahal, fasilitas dan tenaga medis untuk kedua layanan tersebut disebut telah tersedia.

Kondisi itu mengakibatkan pasien dengan penyakit kronis dan berat masih harus berobat ke luar daerah. Pemkab Tuban berharap layanan tersebut dapat segera masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan, sehingga pasien tidak perlu menanggung biaya besar untuk berobat ke rumah sakit rujukan di luar Tuban.

Sekretaris Daerah Tuban Budi Wiyana mengatakan, peralatan untuk layanan kemoterapi di RSUD Tuban sebenarnya telah tersedia sejak Februari. Klinik Bedah Onkologi dan dokter spesialis terkait juga sudah tersedia. Hanya saja, layanan tersebut baru dapat diberikan kepada pasien umum.

”Meski sebenarnya dari rumah sakit sudah mengajukan, tapi belum disetujui oleh BPJS Kesehatan,” kata Budi kepada Jawa Pos Radar Tuban di Gedung DPRD Tuban, Rabu (12/8).

Baca Juga: Partisi Gedung IPIT RSUD Koesma Tuban Terbang Diterpa Angin, Kualitas Bangunan Dipertanyakan

Hal serupa terjadi pada layanan klinik jantung. Menurut Budi, rumah sakit pelat merah telah memiliki kemampuan untuk melakukan pemasangan ring jantung dan pelayanan terkait. Namun, layanan tersebut juga belum dapat diberikan kepada pasien peserta BPJS Kesehatan. 

”Tapi kalau pasiennya umum masih bisa,” ujarnya.

Persoalannya, biaya layanan tersebut cukup besar jika harus dibayar secara mandiri. Budi menyebut biaya pemasangan ring jantung dapat mencapai puluhan juta rupiah. Beban tersebut dinilai berat bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Karena itu, Pemkab Tuban terus mendorong BPJS Kesehatan agar layanan kemoterapi dan jantung di RSUD Tuban dapat ditanggung. Dengan demikian, pasien peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan di dalam daerah.

”Kalau sudah dikaver BPJS, pasien cukup berobat di Tuban saja,” kata mantan kepala Bappeda Tuban itu.

Budi mengatakan, pemerintah daerah belum mengetahui secara pasti alasan kedua layanan tersebut belum ditanggung BPJS Kesehatan. Kebijakan mengenai cakupan layanan merupakan kewenangan BPJS Kesehatan.

Untuk layanan jantung, Budi menyebut BPJS Kesehatan sebelumnya pernah menyampaikan bahwa keberadaan layanan serupa di Bojonegoro menjadi salah satu pertimbangan. Layanan di Bojonegoro dinilai lebih dekat, sehingga Tuban belum menjadi prioritas, meski pengajuan layanan telah disampaikan sejak beberapa tahun lalu.

”Tapi seharusnya tidak bisa begitu. Karena seharusnya Tuban ada sendiri,” ujar doktor jebolan Untag Surabaya itu.

Upaya memperluas cakupan layanan itu juga diharapkan mendapat dukungan DPRD Tuban. Budi mengatakan, dalam rapat gabungan dengan DPRD, pemerintah daerah berharap para anggota dewan ikut menyampaikan aspirasi kepada BPJS Kesehatan agar layanan kanker dan jantung di Tuban dapat ditanggung.

Sementara itu, Humas BPJS Kesehatan Bojonegoro Ratna Walidah Dahlan belum memberikan penjelasan mengenai alasan layanan jantung dan kemoterapi tersebut belum ditanggung BPJS Kesehatan. Dia mengatakan pihaknya baru akan memberikan penjelasan pada Senin (17/8).

”Nanti monggo bisa merapat ke BPJS Kesehatan Tuban langsung,” kata Ratna. (an/ds)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
Sumber : Radar Tuban
Tuban jantung BPJS Kesehatan RSUD dr R Koesma Kemoterapi