Layanan Rawat Inap Diperluas, 25 Puskesmas Tuban Ditargetkan Siap hingga 2027

M. Mahfudz Muntaha • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 12:30 WIB
Puskesmas Merakurak yang dibangun pada 2025 dan saat ini sudah melayani pasien rawat inap. (M. Mahfudz Munthaa/Radar Tuban)
Puskesmas Merakurak yang dibangun pada 2025 dan saat ini sudah melayani pasien rawat inap. (M. Mahfudz Munthaa/Radar Tuban)

RADARTUBAN - Pemkab Tuban menargetkan pelayanan kesehatan tingkat pertama semakin dekat dengan masyarakat.

Salah satu upayanya dilakukan dengan meningkatkan kapasitas puskesmas yang selama ini hanya melayani rawat jalan agar dapat memberikan layanan rawat inap.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, perubahan layanan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Terutama bagi warga yang tinggal jauh dari rumah sakit dan membutuhkan perawatan selama beberapa hari. ‘’Pelayanannya bisa semakin dekat,” ujar Mas Lindra, panggilan akrabnya.

Baca Juga: Pasien Kanker Singgahan Tuban Dikunjungi Petugas Puskesmas, tapi Soal Ambulans Gratis Belum Ada Solusi

Menurut dia, sebagian besar puskesmas di Tuban saat ini masih berfokus pada pelayanan rawat jalan. Akibatnya, pasien dengan kondisi tertentu harus segera dirujuk ke rumah sakit.

Dengan adanya layanan rawat inap di puskesmas, lanjut dia, pasien yang membutuhkan observasi atau perawatan medis sederhana dapat ditangani lebih dekat dari tempat tinggalnya.

Pasien dengan penyakit ringan hingga sedang dapat menjalani perawatan sampai kondisinya membaik.

Sementara itu, pasien dengan kondisi kronis atau membutuhkan penanganan gawat darurat tetap akan dirujuk ke rumah sakit.

‘’Sementara pasien dengan kondisi kronis maupun gawat darurat tetap akan dirujuk ke rumah sakit,” kata Mas Lindra.

Peningkatan status puskesmas tersebut dilakukan secara bertahap. Dari 33 puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban, pemerintah daerah menargetkan 25 puskesmas dapat memberikan layanan rawat inap hingga 2027.

Mas Lindra mengatakan, target tersebut masih dapat diperluas hingga seluruh puskesmas mampu memberikan layanan rawat inap.

Namun, prosesnya membutuhkan waktu karena harus disesuaikan dengan kesiapan sarana dan prasarana. ‘’Karena masalah waktu, target kami hingga 2027 ada 25 puskesmas dari rawat jalan menjadi rawat inap,” ujarnya.

Peningkatan fasilitas puskesmas telah dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, salah satu puskesmas yang ditingkatkan adalah Puskesmas Merakurak.

Adapun pada 2026, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk revitalisasi Puskesmas Widang dan Puskesmas Jenu serta pembangunan Puskesmas Jatirogo. Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp 10 miliar dari APBD 2026.

Baca Juga: Demi Nonton Piala Dunia, Pasien Puskesmas di Polman Sulbar Kabur Bawa Infus

Rinciannya, pembangunan Puskesmas Widang mendapat alokasi sekitar Rp 4,4 miliar, Puskesmas Jenu Rp 950 juta, dan Puskesmas Jatirogo Rp 4,3 miliar.

Dari sisi bangunan, Puskesmas Widang dirancang satu lantai. Sementara Puskesmas Jenu dan Jatirogo dirancang dua lantai.

Pembangunan dan revitalisasi tersebut diarahkan untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan tingkat pertama sekaligus meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan yang tersedia bagi masyarakat.

Khusus Puskesmas Jatirogo, pembangunan dilakukan melalui relokasi. Bangunan puskesmas lama dinilai sudah tidak lagi representatif untuk mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Tuban memperkuat layanan kesehatan tingkat pertama.

Dengan peningkatan kapasitas puskesmas, masyarakat diharapkan tidak selalu harus menempuh perjalanan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang dapat ditangani di tingkat pertama. (fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
rawat inap Tuban puskesmas widang