RADARTUBAN — Kejelasan nasib dan penugasan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Tuban hingga kini masih menggantung.
Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban mengonfirmasi bahwa mereka belum menerima surat resmi maupun pemberitahuan tertulis terkait penerjunan para tenaga manajerial tersebut ke lapangan.
Baca Juga: Mangkrak 7 Bulan, 250 Gerai KDMP di Tuban Belum Beroperasi
Kepala Bidang Koperasi Diskopumdag Tuban Abdul Afif mengungkapkan, bahwa hingga saat ini pihak dinas belum mendapatkan kabar resmi mengenai status aktif manajer KDKMP pascapelatihan.
Kondisi ini berbeda ketimbang alur penerjunan Tenaga Pendamping dan Project Management Officer (PMO) Kopdes sebelumnya.
Di mana surat keputusan dan pemberitahuan dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) diterima langsung oleh dinas daerah sebelum personel diturunkan.
"Dulu ketika ada tenaga pendamping dan PMO Kopdes, ada pemberitahuan resmi dari Kemenkop beserta SK-nya, dan mereka dipersilakan menghadap ke dinas. Saat itu kami bisa langsung mengondisikan serta memberikan pembekalan terkait kondisi KDKMP setempat dan tugas-tugas mereka," beber Afif saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
"Sedangkan untuk posisi manajer saat ini, meski pelatihannya diinformasikan sudah selesai, kami masih belum menerima surat pemberitahuan resmi," lanjutnya.
Tidak hanya soal penempatan, Diskopumdag Tuban juga mengaku belum mendapatkan rincian struktur kewenangan yang membawahi para calon manajer tersebut, apakah nantinya berinduk langsung di bawah Kemenkop atau PT Agrinas.
“Mengenai penganggaran gaji serta skema beban kerja, seperti apakah satu manajer membawahi satu koperasi atau beberapa koperasi sekaligus, kami juga masih belum diinfokan oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.
Keterbatasan data daerah juga mencakup jumlah peserta asal Tuban yang melamar maupun lolos dalam seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk posisi manajer KDKMP ini.
Menurut Afif, seluruh proses rekrutmen hingga pemetaan lokasi kerja sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat tanpa mengaitkan data ke dinas tingkat kabupaten.
Meski demikian, secara gambaran umum penempatan manajer nantinya diproyeksikan menyasar Koperasi Desa yang telah siap beroperasi secara fisik.
Prioritas utama akan diberikan kepada KDKMP yang sudah memiliki gerai berdiri, ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras) lengkap, serta kesiapan lahan.
Ketidakpastian alur penempatan ini turut dirasakan oleh para peserta pelatihan manajer KDKMP.
Fara, salah seorang peserta pelatihan asal Tuban membenarkan bahwa sampai saat ini seluruh lulusan pelatihan masih berada dalam posisi menunggu arahan lanjutan dari pusat.
"Kami masih menunggu informasi resmi dari pusat. Informasi awal yang kami terima, penempatan nantinya akan disesuaikan dengan domisili peserta masing-masing," tutur Fara.
Kondisi ini membuat pengoperasian penuh KDKMP di wilayah Kabupaten Tuban masih harus menunggu petunjuk teknis (juknis) serta kejelasan regulasi dari kementerian terkait sebelum para manajer dapat diterjunkan secara resmi. (*)
Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari
Sumber : Radar Tuban