Jabatan Struktural Pemkab Tuban Banyak yang Kosong, Pengisian Bakal Gunakan Manajemen Talenta

Ahmad Atho'illah • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:42 WIB
BKPSDM Tuban memastikan pengisian jabatan struktural bakal menggunakan manajemen talenta. (Ilustrasi Radar Tuban)
BKPSDM Tuban memastikan pengisian jabatan struktural bakal menggunakan manajemen talenta. (Ilustrasi Radar Tuban)

RADARTUBAN - Menanggapi kekosongan jabatan struktural yang tak kunjung diisi pejabat definitif, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban Fien Roekmini Koesnawangsih memastikan bahwa pengisian jabatan di lingkup Pemkab Tuban bakal menerapkan manajemen talenta.

Namun, kapan proses pengisian jabatan berdasar sistem merit tersebut akan dimulai, Fien—sapaan akrabnya—belum dapat memastikan.

Dia hanya menegaskan bahwa sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian jabatan di semua instansi, baik pemerintah pusat maupun daerah sudah harus menggunakan manajemen talenta.

Baca Juga: Satu Pejabat Laporkan LHKPN Jelang Deadline Akhir, BKPSDM Klaim Tepat Waktu

‘’Jadi, saat ini (pengisian jabatan, red) sudah harus menerapkan manajemen talenta,’’ katanya.

Hanya saja, terang Fien, pengisian jabatan sistem baru yang diatur dalam Peraturan Pemerintah 11/2017 tentang Manajamen Pegawai Negeri Sipil yang diubah dengan PP 17/2020 serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) dan Keputusan Badan Kepegawaian Negera (BKN) ini tidak serta-merta bisa langsung diterapkan.

Sebelum tahapan dimulai, masing-masing pemerintah daerah wajib menyampaikan ekspose di hadapan BKN. Ekspose yang dimaksud meliputi presentasi, paparan, atau verifikasi hasil pemetaan data talenta ASN.

Tujuannya, untuk memastikan bahwa sistem yang dibangun telah sesuai dengan regulasi.

‘’Untuk saat ini, BKPSDM sudah berproses menuju ke arah pelaksanaan ekspose manajemen talenta,’’ ujarnya.

Namun, dari proses yang telah dilalui tersebut, ada beberapa dokumen yang masih harus dilengkapi. 

‘’Hasil verval (verifikasi dan validasi) dari BKN Pusat dan BKN Kanreg II, masih ada dokumen yang belum lengkap sehingga harus dilengkapi lagi sebagai syarat pelaksanaan ekspose manajemen talenta,’’ jelasnya.

Lantas, kapan target pelaksanaan ekspose dilakukan dan bisa segera menerapkan sistem manajemen talenta? Fien belum dapat memastikan.

Yang jelas, kata dia, semua instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus sudah menerapkan manajemen talenta di tahun 2026. (tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Tuban pejabat bkn pemkab BKPSDM