Gratis dan Legal! Warga Tuban Bisa Adopsi Satwa Liar Hasil Evakuasi Damkar

Shafa Dina Hayuning Mentari • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:45 WIB
Petugas Damkar Tuban saat berada di kandang ular hasil evakuasi. (Shafa Dina Hayuning Mentari/ Radar Tuban)
Petugas Damkar Tuban saat berada di kandang ular hasil evakuasi. (Shafa Dina Hayuning Mentari/ Radar Tuban)

RADARTUBAN – Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban tidak hanya berfokus pada penanganan bencana kebakaran.

Petugas di lapangan juga aktif menjalankan tugas penyelamatan (rescue), termasuk mengevakuasi berbagai jenis hewan liar yang masuk ke area permukiman warga dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

Hewan-hewan liar hasil evakuasi tersebut, mulai dari ular, monyet, hingga satwa lainnya sebelumnya akan lebih dulu ditampung sementara di tempat penampungan milik Damkar Tuban.

Selanjutnya, hewan-hewan tersebut akan diserahkan secara resmi kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Baca Juga: Tidak Hanya Padamkan Api Saja, Petugas Damkar Tuban Juga Bisa Merawat Ular

Menariknya, Damkar Tuban ternyata membuka kesempatan bagi masyarakat umum maupun para pecinta satwa yang berminat untuk mengadopsi hewan-hewan tangkapan tersebut secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Kepala Bidang (Kabid) Damkar Tuban Sutaji mengonfirmasi, bahwa masyarakat memang diperbolehkan membawa pulang dan merawat satwa liar yang ada di penampungan sementara Damkar.

Dengan catatan, wajib memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

"Masyarakat bisa mengadopsi, tapi harus mengisi surat pernyataan lebih dulu," ujarnya.

Sutaji menjelaskan, bahwa mekanisme adopsi ini dilengkapi dengan dokumen pernyataan untuk memastikan kesejahteraan hewan tetap terjamin setelah berpindah tangan.

Surat pernyataan tersebut memuat sejumlah poin penting yang mengikat komitmen calon pengadopsi.

Beberapa poin-poin dalam surat pernyataan tersebut menekankan, bahwa pengadopsi bersedia merawat satwa dengan baik, tidak melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan, tidak menelantarkan, serta dilarang keras membunuh hewan yang telah diadopsi.

"Adanya surat tersebut tujuannya juga untuk melindungi hewan dari kekerasan atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," lanjutnya.

Hingga saat ini, respon masyarakat terhadap program adopsi ini cukup positif.

Sutaji mengungkapkan, bahwa sudah ada beberapa warga dan komunitas pecinta satwa yang datang langsung ke markas Damkar Tuban untuk melihat serta memilih hewan yang ingin dipelihara.

Bahkan, beberapa pecinta reptil sempat memilih ular dengan corak warna tertentu yang dinilai unik untuk dibawa pulang.

Bagi warga Tuban dan sekitarnya yang tertarik untuk mengadopsi satwa liar hasil evakuasi ini, prosesnya tergolong transparan dan tidak berbelit.

Calon pemilik harus menyetujui kriteria perawatan, menandatangani dokumen komitmen, dan dapat membawa pulang satwa pilihan tanpa ada penarikan retribusi atau biaya administrasi apa pun.

"Yang ingin mengadopsi wajib bertandatangan pada surat pernyataan tersebut, dan tidak ditarik biaya," pungkas Sutaji. (*)

Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari
Sumber : Radar Tuban
adopsi hewan satwa hasil evakuasi Tuban Damkar Tuban