RADARTUBAN – Pemkab Tuban kembali “di-prank” oleh pemerintah pusat.
Itu setelah Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) kembali membatalkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Gunung Panggung, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.
Kegagalan tahun ini bukan yang pertama, tapi sudah keempat kalinya. Dimulai pada 2021. Saat itu, dianggarkan Rp 122 miliar untuk membangun Refuse Derived Fuel (RDF). Bahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung. Namun, proyek tersebut batal direalisasikan.
Setelah itu pembatalan pembangunan terus berlanjut. Dua tahun berselang, rencana tersebut kembali muncul di 2024 dengan paket pembangunan TPST.
Baca Juga: Siap-Siap Operasional TPST Gunung Panggung, Pemkab Tuban Mulai Petakan Anggaran BBM Kendaraan
Anggaran yang disiapkan pemerintah pusat Rp 101 miliar. Proyek ini pun urung direalisasikan. Pada 2025, proyek ini dilanjutkan lelangnya, namun gagal lagi.
Sampai akhirnya tahun ini dilelang kembali dan batal lagi. Bahkan, proyek dengan nama Pembangunan TPST Kabupaten Tuban dengan anggaran Rp 51 miliar itu sudah selesai proses lelangnya pada Juni lalu dan dimenangkan oleh PT Rosa Lisca dari Jakarta Pusat. Setelah lelang selesai, tidak ada tindak lanjut hingga Agustus. SPSE Kementerian PU kemudian menyantumkan status tender batal pada paket proyek tersebut.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, Anthon Tri Laksono membenarkan jika rencana pembangunan TPST dari Kemen PU gagal.
Informasi mengenai batalnya pembangunan TPST itu, kata dia, diketahui melalui laman SPSE Kementerian PU. Selain itu, pihaknya juga telah menerima informasi bahwa proyek tersebut tidak terealisasi tahun ini.
‘’Tapi meski sudah batal, kami masih belum mendapatkan pemberitahuan resmi pembatalan proyek dari Kementerian PU,’’ ujarnya.
Anthon menjelaskan, berdasarkan keterangan yang tercantum dalam laman SPSE Kementerian PU, pembatalan lelang disebabkan belum tersedianya pendanaan hingga akhir Tahun Anggaran (TA) 2026. ‘’Mau bagaimana lagi, itu kewenangan pemerintah pusat,’’ imbuhnya.
Anthon mengaku sebelumnya berharap rencana peningkatan kapasitas TPA Gunung Panggung itu benar-benar terealisasi.
Sebelum proses lelang, dia bahkan sempat bertemu dengan perwakilan Kementerian PU untuk membahas pembangunan yang diproyeksikan rampung tahun ini. ‘
’Tapi ini kemudian tidak jadi, mungkin mereka (Kemen PU, Red) juga tidak enak dengan kami,’’ imbuhnya.
Meski pembangunan fisik TPST batal, Anthon memastikan lelang paket sarana dan prasarana pendukung TPST masih berjalan. Paket tersebut meliputi kendaraan pengangkut sampah, seperti mini dump, pikap, dan kendaraan roda tiga.
Menurut dia, belum ada status gagal lelang untuk paket sarana dan prasarana tersebut pada laman SPSE. ‘’Sarana prasarana lanjut, dan harapannya ke depan TPST juga tetap dilanjutkan,’’ harapnya.
Karena itu, Pemkab Tuban masih menyiapkan anggaran operasional kendaraan bantuan pemerintah tersebut untuk 2027. Harapannya, sarana yang telanjur disiapkan tetap bisa dimanfaatkan sembari menunggu kepastian pembangunan TPST. (fud/ds)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban