Revitalisasi Gua Akbar Senilai Rp 9,6 Miliar Ditunda, Pemkab Tuban Matangkan Penataan Terintegrasi

Shafa Dina Hayuning Mentari • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21 WIB
Target PAD Gua Akbar belum tercapai, Pemkab Tuban menyiapkan revitalisasi besar-besaran mulai 2026.
Target PAD Gua Akbar belum tercapai, Pemkab Tuban menyiapkan revitalisasi besar-besaran mulai 2026.

RADARTUBAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memutuskan untuk menunda pengerjaan proyek revitalisasi kawasan wisata Gua Akbar. 

Penundaan proyek senilai Rp 9,6 miliar ini dilakukan untuk mematangkan Detail Engineering Design (DED) secara komprehensif agar penataan fisik di lapangan nantinya tidak melenceng dari rencana utama.

Mulanya, proyek revitalisasi Gua Akbar diinformasikan akan dimulai pada bulan Juni 2026. Namun, hingga menjelang akhir Agustus masih belum terdapat tanda-tanda kegiatan pemugaran fisik dimulai.

Baca Juga: Genjot PAD, Pemkab Tuban Siapkan Rp 10 Miliar Revitalisasi Wisata Gua Akbar

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Tuban Mohammad Emawan Putra menjelaskan, bahwa penundaan ini murni karena alasan teknis penyelarasan konsep.

Menurutnya, penataan Gua Akbar tidak bisa dirancang secara parsial atau berdiri sendiri.

"Perencanaannya butuh dimatangkan dan terintegrasi. DED-nya mencakup kawasan luas mulai dari Goa Akbar hingga Pantai Boom, sehingga tidak bisa kita rencanakan terpisah," ujar Emawan kepada Jawa Pos Radar Tuban saat ditemui diruangannya, Kamis (20/8). 

Dia menambahkan, grand design terpadu ini nantinya akan menghubungkan beberapa titik strategis sekaligus, seperti penataan kawasan Pasar Baru Tuban, Terminal Wisata Kebonsari, ruas Jalan AKBP Suroko dan KH Mustain.

Kemudian menghubungkan pula dengan Museum Kambang Putih hingga revitalisasi Pasar Atom dan Pantai Boom. Setelah cetak biru utama tuntas, detail perencanaan teknis per bagian baru diserahkan kepada masing-masing pengelola kawasan.

"Maka dari itu diputuskan perencanaannya satu grand design. Baru setelah itu diserahkan ke bagian Gua Akbar perencanaan teknisnya seperti apa, biar matang betul tapi tetap sesuai DED utama," lanjutnya.

Mantan pejabat Inspektorat Daerah Tuban tersebut menegaskan, bahwa pihaknya tengah mengejar penyelesaian DED dalam waktu dekat.

Hal ini sejalan dengan arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban agar proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sudah dapat bergulir pada awal tahun mendatang.

"Arahan dari Sekda idealnya di awal tahun sudah harus masuk proses PBJ, karena nilainya cukup besar. Harapannya agar seluruh tahapan pembangunan bisa tuntas tepat waktu di tahun berjalan," pungkasnya Emawan 

Gua Akbar bukanlah satu-satunya proyek besar yang berpotensi tertunda tahun ini. Beberapa agenda revitalisasi lain di Tuban juga menghadapi kondisi serupa. 

Mulai dari pembenahan Pantai Boom dengan anggaran Rp23,7 miliar, kemudian revitalisasi Taman Kapur senilai Rp16,6 miliar, serta penataan Pasar Atom sebesar Rp11 miliar. (*)

 

Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari
Sumber : Radar Tuban
revitalisasi gua akbar revitalisasi gua akbar ditunda Tuban Pemkab Tuban Gua Akbar