Delapan Bulan Tanpa Kepastian, Insentif Guru TK/PAUD Belum Cair Sejak Januari

Shafa Dina Hayuning Mentari • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:45 WIB
Ilustrasi guru. (Radar Tuban/ AI)
Ilustrasi guru. (Radar Tuban/ AI)

RADARTUBAN – Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) non sertifikasi di Kabupaten Tuban harus menelan pil pahit. Menjelang akhir Agustus 2026, dana insentif daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum juga cair.

Terhitung sejak Januari 2026, tidak ada satu rupiah pun alokasi dana daerah yang diterima oleh para tenaga pendidik pada jenjang ini di seluruh pelosok Bumi Wali.

Meskipun nominal insentif daerah tersebut hanya sebesar Rp 300 ribu per bulan, dana ini menjadi penopang yang sangat diandalkan oleh para guru untuk menutupi biaya operasional harian dan membantu agar dapur tetap mengepul.

Keterlambatan penyaluran hingga pertengahan tahun ini terbilang tidak biasa dan memicu keresahan mendalam di kalangan pendidik.

Baca Juga: Delapan Bulan Insentif Guru TPQ Tuban Belum Cair, Begini Penjelasan Pemkab Tuban

Guru Taman Kanak-Kanak (TK) asal Kecamatan Semanding membeberkan, bahwa pencairan insentif di tahun sebelumnya selalu tepat waktu. Sedangkan, di tahun ini mereka harus menanti tanpa kepastian sejak awal tahun.

“Biasanya di awal tahun itu di rapel tiga atau empat bulan, terus setelah itu rutin setiap bulan cair. Tapi berbeda dengan tahun ini yang sama sekali tak cair," ungkapnya berkeluh kesah.

Bahkan, dia menyebut, bahwa sebelum Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menjabat untuk kedua kalinya, para tenaga pengajar itu sempat dijanjikan adanya kenaikan insentif menjadi Rp 500 ribu.

“Uang insentif dari APBD sebenernya sangat membantu untuk menopang kebutuhan keluarga. Kami sebagai pendidik TK sebenarnya sangat mengharapkan insentif itu turun untuk keberlangsungan hidup kami," lanjutnya.

Imbas tak kunjung cairnya insentif tersebut, dia kini hanya bergantung pada insentif yang berasal dari Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang juga sebesar Rp 300 ribu, serta gaji dari lembaga yang nominalnya tak menentu.

Penderitaan serupa juga dirasakan oleh pendidik anak usia dini di Kecamatan Montong.

Pendidik yang setiap tahunnya mengandalkan dana insentif rutin dari daerah ini mengaku bersedih dikarenakan hak yang biasanya diterima secara rutin ini mendadak tersendat tanpa kejelasan.

“Betul, insentif dari Januari hingga sekarang belum cair sama sekali dan rekan-rekan saya juga sama-sama menantikan kejelasannya," tuturnya.

Dia juga menceritakan, bahwa dana insentif tersebut sudah mulai tidak rutin dan kerap terlambat sejak 2024 lalu.  

Merespon keluhan para guru tersebut, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tuban Witono mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah meneruskan keluhan tersebut kepada dinas terkait.

“Harapannya semoga segera cair sehingga bisa dinikmati oleh para guru penerima," ujar Witono saat dihubungi melalui pesan whatsApp, Jumat (21/8) lalu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Tuban Raden Mochamad Dani Ramdhani tidak mengelak adanya keterlambatan pencairan insentif yang bersumber dari APBD ini.

“Memang ada sedikit keterlambatan karena diperlukan adanya updating database dan penyesuaian standarisasi. Saat ini kami terus berprogres dan diupayakan bisa selesai dalam waktu yang tidak lama," ungkapnya melalui pesan singkat.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai anggaran insentif di tahun ini, pihaknya tidak memberikan jawaban apapun terkait hal tersebut. (*)

 

 

 

 

Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari
Sumber : Radar Tuban
insentif guru Tuban apbd guru insentif