Pembangunan Lanjutan Gedung Disdukcapil Tuban Tinggal Tunggu Penandatanganan Kontrak

M. Mahfudz Muntaha • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:10 WIB
Lantai dua gedung Disdukcapil Tuban di Jalan Teuku Umar masih menunggu perbaikan. Tahun ini pekerjaan tersebut dituntaskan.  (M.MAHFUDZ MUNTAHA)
Lantai dua gedung Disdukcapil Tuban di Jalan Teuku Umar masih menunggu perbaikan. Tahun ini pekerjaan tersebut dituntaskan. (M.MAHFUDZ MUNTAHA)

RADARTUBAN-Pembangunan lanjutan gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban tinggal menunggu pekerjaan fisik. Proses lelang proyek senilai sekitar Rp 1 miliar tersebut telah rampung dan kini menunggu penandatanganan kontrak.

Namun, proses lelang proyek itu menyisakan hal yang cukup menarik. Paket pekerjaan bernama Pembangunan Ruang Pertemuan/Ruang Kepala Dinas (Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor) Lanjutan tidak mencantumkan secara jelas jenis pekerjaan konstruksi yang akan dilakukan.

Dalam uraian pekerjaan konstruksi, justru tercantum pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban. Akibatnya, target maupun rincian pekerjaan fisik yang akan dilaksanakan tidak tergambar secara jelas dalam dokumen tersebut.

Meski demikian, paket pekerjaan itu tetap mendapat banyak peminat. Tercatat 28 peserta mengikuti proses lelang. Dari jumlah tersebut, tiga peserta mengajukan penawaran. CV Daksa Astama Adijaya mengajukan penawaran Rp 995 juta. Kemudian CV Zahida Mitra Cipta sebesar Rp 998 juta dan CV Trendipaspro Bangkit Jaya dengan penawaran Rp 1,008 miliar.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Baru Disdukcapil Tuban Berlanjut, Tahun Ini Fokus Selesaikan Lantai Dua

Dari hasil evaluasi, dua penawaran dinyatakan tidak diterima, yakni milik CV Zahida Mitra Cipta dan CV Trendipaspro Bangkit Jaya.

Keduanya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pengalaman pekerjaan konstruksi. Dalam ketentuan lelang, peserta diwajibkan memiliki pengalaman paling kurang pekerjaan konstruksi dalam empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman sebagai subkontraktor.

Selain itu, kedua peserta tersebut tidak menyampaikan bukti kepemilikan atau penguasaan tempat usaha kantor beserta surat keterangan domisili usaha selama satu tahun terakhir dari desa atau kelurahan melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Dengan demikian, CV Daksa Astama Adijaya dari Desa Tanggir, Kecamatan Singgahan, ditetapkan sebagai pemenang lelang.

Kepala Disdukcapil Tuban Agung Tri Wibowo belum memberikan penjelasan mengenai proyek tersebut. Saat ditemui beberapa waktu lalu di gedung DPRD Tuban seusai mengikuti rapat paripurna, Agung memilih tidak memberikan keterangan.

“Tidak usah wawancara dulu,” ujarnya sembari berlalu.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana mengatakan, pembangunan lanjutan gedung Disdukcapil tetap dilaksanakan meski tahun ini terdapat sejumlah pekerjaan fisik berupa pembangunan gedung yang gagal terealisasi. “Disdukcapil ini prioritas, karena ini pekerjaan lanjutan,” ujarnya.

Menurut Budi, nilai anggaran proyek tersebut juga relatif kecil, yakni sekitar Rp 1 miliar. Pekerjaan tahun ini difokuskan untuk melanjutkan pembangunan lantai dua.

Sebelumnya, lantai satu gedung Disdukcapil telah dibangun dengan anggaran sekitar Rp 2 miliar pada tahun lalu. Lantai tersebut kini telah ditempati. “Jadi tahun ini pembangunannya dituntaskan,” pungkasnya.(fud/ds)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
Sumber : Radar Tuban
proyek lelang Tuban pembangunan gedung kontrak disdukcapil