RADARTUBAN-Meningkatnya anggaran belanja infrastruktur sebesar Rp 357 miliar menjadikan proyek fisik pada Perubahan APBD (P-APBD) 2026 Kabupaten Tuban bertambah signifikan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Tuban menyiapkan tambahan 165 paket pekerjaan.
Sebelumnya, dalam APBD murni 2026, terdapat hampir 600 paket pekerjaan fisik yang ditangani Dinas PUPR PRKP. Dengan tambahan tersebut, jumlah pekerjaan fisik pada P-APBD diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 765 paket.
Kepala Dinas PUPR-PRKP Tuban Agung Supriyadi mengatakan, hampir seluruh pekerjaan tambahan dalam P-APBD merupakan proyek jalan. Pekerjaan tersebut mencakup pembangunan dan perawatan jalan, terutama pada ruas dengan tingkat kerusakan parah.
“Rinciannya sekitar 131 kegiatan perbaikan jalan di Bidang Bina Marga dan sekitar 34 kegiatan perbaikan jalan di Bidang Perkim,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Menurut Agung, perencanaan untuk pekerjaan tambahan tersebut telah dilakukan. Dinas PUPR PRKP menargetkan proses lelang dapat segera dimulai setelah rancangan P-APBD disahkan.
Baca Juga: Dinas PUPRPRKP Kabupaten Tuban: Empat Proyek Strategis Pemkab Tuntas Dikerjakan
Langkah itu dilakukan untuk mengejar waktu pelaksanaan yang relatif singkat. Proyek diharapkan tidak mengalami keterlambatan sehingga seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun. “Insyaallah semua bisa kami selesaikan tempat waktu,” bebernya.
Penambahan anggaran infrastruktur tersebut sejalan dengan prioritas Pemkab Tuban yang masih fokus pada penanganan jalan. Dalam P-APBD 2026, belanja infrastruktur meningkat dari semula Rp 951 miliar menjadi sekitar Rp 1,3 triliun. Artinya, terdapat tambahan anggaran sekitar Rp 357 miliar.
Alokasi terbesar berada di Dinas PUPR PRKP Tuban. Tambahan anggaran itu diarahkan untuk sejumlah pekerjaan fisik yang ditargetkan tuntas tahun ini.
Agung mengatakan, penanganan jalan dilakukan secara bertahap. Tahun ini, ruas jalan yang rusak ditargetkan diperbaiki dan ditingkatkan. Program tersebut kemudian dilanjutkan pada 2027 hingga seluruh ruas yang menjadi sasaran penanganan tuntas.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Tuban Siswanto mengatakan, peningkatan anggaran infrastruktur pada P-APBD menjadi perhatian dalam pengawasan. Menurut dia, waktu pelaksanaan proyek perubahan relatif terbatas sehingga perencanaan harus dilakukan secara matang.
“Sejak pembahasan dengan KUA PPAS, kami selalu menekankan perencanaan dilakukan dengan baik, karena anggaran perubahan itu waktunya tidak banyak,” ujarnya.
Politikus PKB itu mengingatkan, pelaksanaan P-APBD biasanya baru berjalan sekitar Oktober. Dengan demikian, waktu efektif pelaksanaan hanya tersisa sekitar tiga bulan hingga akhir tahun.
Persoalan waktu semakin krusial karena periode Oktober hingga Desember juga memasuki musim hujan. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pelaksanaan proyek fisik, khususnya pekerjaan jalan. “Kalau tidak direncanakan dengan baik, khawatir molor,” katanya.
Selain ketepatan waktu, Siswanto meminta kualitas pekerjaan tetap menjadi perhatian. Penambahan jumlah proyek dan singkatnya waktu pelaksanaan, kata dia, tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan mutu pekerjaan. “Kami juga mewanti-wanti soal kualitas pekerjaan, tidak boleh asal-asalnya,” pungkasnya. (fud/ds)
Editor : Hardiyati Budi AnggraeniSumber : Radar Tuban