RADARTUBAN - Jalur pantai utara (pantura) Tuban-Bancar masih menghadapi persoalan klasik. Hingga kini, belum tersedia pangkalan atau tempat transit truk yang representatif di sepanjang jalur tersebut.
Ketiadaan tempat beristirahat membuat pengemudi kendaraan berat memiliki pilihan terbatas ketika lelah.
Sebagian akhirnya berhenti di tepi jalan atau bahu jalan, yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan.
Baca Juga: Siapkan Lahan Parkir Baru di Utara Gedung DPRD, Pemkab Anggarkan Rp 4,1 Miliar pada PAPBD
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tuban Ipda Rizky Dwi Prasetyo mengatakan, keberadaan tempat transit atau parkir khusus truk menjadi kebutuhan penting di jalur pantura Tuban-Bancar.
Menurut dia, tempat tersebut dibutuhkan untuk memberikan ruang aman bagi pengemudi beristirahat. Lokasi idealnya, antara lain, berada di wilayah Kecamatan Jenu dan sekitar jalur ring road Tuban.
‘’Meski imbauan parkir sembarangan dimasifkan, jika tidak diimbangi dengan adanya tempat transit resmi yang memadai, maka fenomena truk parkir sembarangan di tepi jalan tak terhindarkan,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Rizky menjelaskan, persoalan pengemudi kelelahan tidak dapat dilepaskan dari karakteristik jalur pantura. Pengemudi truk dari arah Semarang yang melintas menuju Tuban dinilai mulai mengalami titik jenuh perjalanan ketika memasuki kawasan Jenu-Tuban.
Kondisi tersebut perlu diantisipasi. Sebab, ketika pengemudi lelah, tetapi tidak memiliki tempat yang layak untuk berhenti, risiko kesalahan manusia atau human error semakin besar.
‘’Kita ketahui bersama bahwa sepanjang jalur Tuban-Bancar treknya lurus, kendaraan dari arah Semarang titik jenuhnya berada di antara Jenu-Tuban, seharusnya ada pangkalan resmi di sana,’’ kata dia.
Menurut Rizky, keberadaan pangkalan truk juga dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan kecelakaan, khususnya kecelakaan dengan pola kendaraan menabrak bagian belakang truk yang berhenti atau melaju lambat.
Selama ini, penanganan kecelakaan dengan pola tersebut lebih banyak dilakukan setelah kejadian melalui penindakan.
Sementara itu, penyediaan fasilitas pendukung keselamatan berupa tempat istirahat bagi pengemudi belum menjadi solusi yang terlihat.
‘’Keberadaan pangkalan truk dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan. Pengemudi tidak harus berhenti sembarangan di bahu jalan ketika kelelahan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas,’’ terang perwira berpangkat balok satu itu.
Penyediaan pangkalan truk menjadi pekerjaan rumah. Jalur Pantura Tuban bukan hanya menjadi penghubung antarkota, namun juga merupakan jalur utama kendaraan logistik dengan intensitas lalu lintas yang tinggi.
Baca Juga: Parkir Kebonsari Mati Suri: Becak Keluhkan Shuttle Liar, Pengemudi Mengaku Sama-Sama Sepi
Karena itu, penanganan persoalan parkir truk tidak cukup hanya dengan penindakan terhadap pengemudi yang berhenti sembarangan.
‘’Penindakan terhadap pengemudi (parkir sembarangan tepi jalan, Red) saja tidak cukup. Pencegahan harus dimulai dari menyediakan ruang aman bagi pengemudi untuk berhenti dan memulihkan kondisi sebelum kembali melanjutkan perjalanan,’’ pungkasnya. (an/ds)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban