Cegah Karhutla Saat Kemarau, Damkar Tuban Minta Warga Tak Bakar Sampah dan Puntung Rokok

Shafa Dina Hayuning Mentari • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:35 WIB
Lahan di area hutan jati di Desa Gesing, Kecamatan Semanding terbakar pada Senin sore hingga malam. Kondisi ini memicu asap tebal yang mengganggu lalu lintas. (Dok. Jawa Pos Radar Tuban)
Lahan di area hutan jati di Desa Gesing, Kecamatan Semanding terbakar pada Senin sore hingga malam. Kondisi ini memicu asap tebal yang mengganggu lalu lintas. (Dok. Jawa Pos Radar Tuban)

RADARTUBAN - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini menjadi perhatian serius Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban seiring masih berlangsungnya musim kemarau. 

Langkah kewaspadaan ini terus ditingkatkan guna mencegah dampak buruk yang dapat timbul akibat paparan cuaca panas ekstrem yang melanda wilayah setempat.

Kerawanan tersebut terbukti melalui insiden amukan si jago merah yang kembali melalap area milik proyek Kilang Pertamina Grass Root Refinery (GRR) Tuban beberapa waktu lalu. 

Peristiwa yang terjadi di kawasan Jati Peteng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban tersebut menjadi musibah kebakaran yang keempat kalinya menghanguskan lokasi yang sama.

Baca Juga: Kebakaran Lahan Berulang Setiap Kemarau, Warga Tuban Diminta Tak Menyepelekan

Sutaji Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Tuban menegaskan, bahwa tingginya suhu udara pada musim kering memerlukan tingkat kesiapsiagaan ekstra dari seluruh pihak. 

“Lingkungan yang sangat kering membuat potensi munculnya api menjadi sangat tinggi, bahkan dari pemantik yang paling sepele sekalipun. Kehadiran percikan api kecil berisiko cepat membesar dan langsung menjalar melalap vegetasi di kawasan hutan maupun petak lahan terbuka,” Ujarnya, Sabtu (22/8).

Menyikapi risiko yang mengintai, pihak Damkar mengeluarkan imbauan tegas kepada warga, para pemilik tanah, hingga pengelola kawasan agar menghentikan kebiasaan membakar sampah. 

Sutaji menyarankan, agar tumpukan semak belukar yang telah mengering cukup dibersihkan dan dipindahkan tanpa harus dimusnahkan menggunakan api, guna meminimalkan potensi bahaya.

Langkah pencegahan lain yang disoroti adalah perilaku membuang sisa pembakaran rokok secara sembarangan. Damkar Tuban menekankan pentingnya tenggang rasa agar tidak memicu titik api baru yang dapat merembet menjadi kebakaran hebat.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan perusahaan maupun instansi untuk bersama-sama mencegah kebakaran,” lanjutnya tegas.

Kelengkapan fasilitas pemadam kebakaran mandiri di internal perusahaan maupun institusi pengelola hutan juga menjadi poin vital yang wajib dipenuhi. 

Selain ketersediaan alat pemadam, penyiapan personil untuk menjalankan patroli pemantauan secara berkala di titik-titik rawan menjadi prosedur standar yang tidak boleh diabaikan.

Bagi perusahaan ataupun pengelola yang memiliki area lahan sangat luas, wajib mendirikan infrastruktur pengawasan.

Fasilitas ini mencakup pembangunan menara pantau atau pos penjagaan yang dibekali teropong serta alat komunikasi terpadu untuk melacak keberadaan sejak dini. 

Tidak kalah penting, tandon penampungan air harus disiagakan di area-area strategis yang rawan terbakar agar proses pemadaman awal dapat berjalan cepat.

“Harus menyediakan tempat penampungan ait di titik-titik rawan kebakaran,” pungkasnya.

Sebagai penutup, edukasi berbasis masyarakat perlu digencarkan, terutama bagi warga yang bermukim di sekitar perbatasan hutan. 

Pengetahuan mengenai bahaya karhutla diharapkan mampu menumbuhkan rasa kepedulian bersama. 

Sutaji juga menyarankan, adanya pemasangan sistem alarm atau sirine peringatan dini pada kawasan industri atau hutan yang bersebelahan langsung dengan permukiman penduduk agar tindakan evakuasi dan penanganan dapat segera dilakukan saat keadaan darurat. (*)

Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari
Sumber : Radar Tuban
Tuban damkar karhutla kebakaran