RADARTUBAN - WR, salah seorang warga yang tinggal di Jalan Diponegoro mengamini bahwa penebangan pohon besar di badan jalan menyisakan pro dan kontra. Sebagian warga mengaku senang, sebagian lain merasa prihatin.
‘’Kalau saya secara pribadi ya senang, karena setelah pohon besar di depan rumah ditebang, sekarang kendaraan bisa parkir dengan leluasa. Sampah daun yang setiap hari harus nyapu juga mulai berkurang,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Namun, tegas WR, pernyataannya tersebut hanya mewakili kepentingan personal, selaku warga yang tinggal tepat di tepi jalan dan memiliki usaha.
Baca Juga: Pemkab Tuban Habiskan Rp 9 Miliar untuk Revitalisasi Drainase, Mampukah Atasi Genangan Saat Hujan?
‘’Tapi ketika membahas pohon yang berfungsi sebagai resapan air, itu menjadi kepentingan bersama,’’ katanya.
Apalagi, lanjut dia, dua pohon yang tumbuh besar di depan rumahnya itu sudah berusia puluhan tahun, dan sejak kecil ikut merawat. ‘’Seingat saya, pohon yang ditebang ini sudah ada sejak tahun 80-an. Pas kecil dulu, saya juga sering nyirami,’’ ujarnya.
Kini, terang dia, dua pohon sono di depan rumahnya, yang menemaninya sejak kecil itu telah ditebang, bahkan akarnya pun tidak tersisa.
‘’Banyak kenangan, dan fungsinya memang untuk meresapkan air. Tapi mau bagaimana lagi, pemerintah daerah yang menebang. Mau tidak mau ya harus menerima,’’ ujarnya yang seakan tidak memiliki hak apa pun atas pohon yang tumbuh besar di depan rumahnya.
‘’Apa karena pohon ini milik pemerintah sehingga saat menebang tidak perlu ada sosialisasi,’’ tambahnya.
WR menambahkan, pro dan kontra dalam menjalankan kebijakan adalah hal lumrah. Termasuk dalam hal revitalisasi drainase yang mengorbankan puluhan pohon penghijauan berusia tua.
‘’Kalau pemerintah daerah mengatakan bahwa revitalisasi drainase ini untuk mengurai banjir atau genangan saat musim penghujan, ya kita lihat saja nanti, apakah efektif atau tidak setelah banyak pohon-pohon tua yang ditebang,’’ tandasnya. (tok)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban