RADARTUBAN – Pemkab Tuban diminta segera merealisasikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026.
Setelah persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD 2026, pemerintah daerah hanya memiliki waktu sekitar empat bulan untuk melaksanakan program yang telah direncanakan.
Waktu pelaksanaan yang terbatas tersebut menjadi perhatian karena dalam P-APBD 2026 terdapat tambahan 164 pekerjaan fisik, terutama untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan.
Baca Juga: Pemkab Tuban Habiskan Rp 9 Miliar untuk Revitalisasi Drainase, Mampukah Atasi Genangan Saat Hujan?
Pemerintah daerah perlu memastikan pekerjaan tersebut dapat direncanakan dan dilaksanakan tepat waktu agar tidak terjadi keterlambatan.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyiapkan pelaksanaan program setelah P-APBD mendapat persetujuan.
Terlebih, masih terdapat tahapan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum anggaran perubahan tersebut dapat direalisasikan.
‘’Karena ini menyisakan waktu empat bulan, setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD dan mendapatkan evaluasi dari provinsi, dalam waktu dekat langsung dilakukan realisasi,’’ ujarnya kepada awak media.
Menurut Mas Lindra, perencanaan program dalam P-APBD 2026, baik fisik maupun nonfisik telah dilakukan sejak tiga bulan terakhir. Pemerintah daerah juga melakukan verifikasi faktual terhadap data yang menjadi dasar penyusunan program.
Langkah tersebut dilakukan agar program pembangunan, termasuk perbaikan sarana fisik, dapat menyasar kebutuhan yang lebih tepat. ‘’Ketika dibutuhkan sarana pendukung, lebih tepat sasaran untuk titik yang rusak,’’ imbuhnya.
Untuk pekerjaan jalan, pemerintah daerah memprioritaskan ruas yang mengalami kerusakan parah. Selain perbaikan, peningkatan kapasitas tonase juga dilakukan pada sejumlah ruas jalan yang dinilai membutuhkan. ‘’Karena pergerakan masyarakat yang tinggi, sehingga kami tingkatkan tonase jalan,’’ imbuhnya.
Dalam Raperda P-APBD 2026, anggaran yang disepakati mencapai Rp 3,1 triliun. Anggaran tersebut tidak hanya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga diarahkan untuk pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
Sektor yang menjadi perhatian, antara lain pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi, serta pemeliharaan aset pemerintah daerah.
Ketua DPRD Tuban Sugiantoro meminta pemerintah daerah segera bergerak setelah persetujuan bersama Raperda P-APBD 2026.
Baca Juga: Pilkades 2027 Tuban Digelar di 264 Desa, Pemkab Siapkan Aturan Baru
Langkah tersebut diperlukan agar program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan waktu yang tersisa. ‘’Dengan waktu yang menyisakan empat bulan ini, semua kegiatan yang sudah direncanakan bisa berjalan sebaik-baiknya,’’ ujarnya.
Sugiantoro juga meminta eksekutif aktif mengawal proses evaluasi Raperda P-APBD 2026 di Pemprov Jawa Timur. Setelah mendapat persetujuan bersama, raperda tersebut harus dikirimkan ke pemerintah provinsi untuk dievaluasi.
Proses evaluasi diperkirakan membutuhkan waktu sedikitnya 15 hari. Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan tahapan tersebut tidak menghambat pelaksanaan anggaran perubahan.
‘’Kami berharap eksekutif lebih aktif ke provinsi untuk memantau betul hasil evaluasi bisa segera diselesaikan, agar P-APBD segera bisa dilaksanakan,’’ ujarnya.
Sugiantoro berharap P-APBD 2026 dapat ditetapkan pada September sehingga program pemerintah segera berjalan.
Termasuk proses lelang sejumlah proyek agar pekerjaan fisik memiliki waktu pelaksanaan yang cukup dan dapat selesai sesuai target.(fud/ds)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban