RADARTUBAN – Aroma tak sedap dan menyengat membuat masyarakat di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban merasa tak nyaman pada Sabtu (5/9) malam.
Polusi bau yang mengganggu aktivitas serta kenyamanan warga tersebut bahkan merembet hingga ke area permukiman sekitar kawasan industri.
Aroma amis olahan laut yang tercium sangat tajam tersebut disinyalir bersumber dari kegiatan operasional PT Indo Mina Bahari (IMB).
Akibat paparan polusi bau yang menusuk hidung itu, tidak sedikit masyarakat Desa Socorejo yang mengeluhkan gangguan kesehatan mendadak, seperti rasa pusing pada kepala hingga rasa mual.
Kepala Desa Socorejo Zubas Arief Rahman Hakim secara tegas menyampaikan, bahwa pihaknya siap membela kepentingan masyarakat yang terdampak.
Berdasarkan dugaan awal, kemunculan bau yang tercium tiba-tiba tersebut dipicu oleh kegagalan pada sistem pemrosesan limbah milik PT IMB.
Arief mengungkapkan bahwa pada prinsipnya pihak Pemdes senantiasa menyokong keberlangsungan iklim investasi di wilayahnya.
Meski demikian, pertumbuhan sektor industri dipastikan tidak boleh sampai merugikan aspek kenyamanan maupun kesehatan warga yang bermukim di sekitarnya.
"Kami mendukung investasi, tetapi jangan sampai masyarakat sekitar kawasan justru menanggung dampaknya. Kalau terjadi gangguan, perusahaan harus hadir, terbuka, dan bertanggung jawab. Jangan menghindari komunikasi," ujarnya.
Arief juga menyayangkan sikap manajemen PT IMB yang dinilai lamban dalam merespons serta berkoordinasi saat situasi darurat berlangsung.
Dia mendesak pihak korporasi untuk secara terbuka memaparkan kronologi insiden, potensi ancaman risiko kesehatan masyarakat, serta langkah preventif konkret agar peristiwa serupa tidak berulang di masa mendatang.
"Jangan menunggu masyarakat marah baru komunikasi dibuka. Kami ingin penyelesaian baik-baik. Namun jika diabaikan dan gangguan terus berulang, Pemdes tentu tidak akan tinggal diam," tegas Arief.
Berangkat dari hal tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo berencana menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban beserta jajaran instansi berwenang lainnya untuk melangsungkan peninjauan serta verifikasi langsung di lokasi.
Pihak desa mendorong agar manajemen PT IMB menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan klarifikasi secara transparan demi memelihara situasi yang kondusif di lingkungan industri dan pemukiman warga.
Terkait polemik yang terjadi, perwakilan manajemen perusahaan, Indra, belum dapat memberikan keterangan rinci.
Pihaknya berdalih masih memerlukan tenggat waktu guna mendalami serta mempelajari riwayat permasalahan tersebut.
Keluhan serupa sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Dua tahun sebelumnya, tepatnya pada Agustus 2024, warga lokal sempat melancarkan aksi protes untuk menuntut solusi atas permasalahan yang sama.
Kala itu, gelombang protes masyarakat tidak hanya dialamatkan kepada PT IMB, tetapi juga ditujukan kepada PT Indo Lautan Bahari.
Kendati kurun waktu dua tahun telah berlalu sejak aksi tersebut, masalah polusi bau nyatanya kembali berulang.
Salah satu warga lokal menceritakan bahwa bau amis tersebut mulai merebak sejak Sabtu (5/9).
Dia mengaku secara langsung merasakan dampak fisik berupa pusing dan mual akibat menyengatnya aroma tersebut
"Baunya ini cukup menyengat bahkan kepala saya sampai pusing," tuturnya. (*)
Editor : Shafa Dina Hayuning MentariSumber : Radar Tuban