RADARTUBAN – Satgas Pangan Polresta Tuban bersama sejumlah instansi terkait turun langsung memantau harga, stok, serta mutu beras yang beredar di sejumlah pusat perdagangan dan swalayan di Kabupaten Tuban, Selasa (8/9).
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan harga beras di Tuban tetap wajar, pasokan tersedia, serta beras yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar keamanan dan mutu pangan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026. Dalam pelaksanaannya, Satgas Pangan Polresta Tuban bersinergi dengan DPMPTSP, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Perum Bulog.
Empat Lokasi Jadi Sasaran Pemeriksaan
Pengawasan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Tuban AKP Arya Widjaya, SIK, MSi. Petugas mengawali pemeriksaan di Toko Sumber Jaya, Pasar Baru Tuban, Jalan Gajahmada Nomor 3, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke Toko Eltiga Saudara yang masih berada di kawasan Pasar Baru Tuban.
Baca Juga: Heboh Bantuan Pangan di Tuban Diduga Disunat, Warga Pertanyakan 10 Kg Beras yang 'Hilang'
Tim selanjutnya bergerak ke sejumlah swalayan, yakni Bravo Tuban di Jalan Hayam Wuruk Nomor 10, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, serta Samudra Tuban di Jalan Diponegoro Nomor 33, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban.
Tidak hanya melihat label harga, petugas juga mengecek ketersediaan stok serta aspek keamanan dan mutu beras yang dipasarkan.
Harga Beras Medium hingga Premium Dipantau
Hasil pemantauan menunjukkan beras medium merek Kembang Desa dijual sekitar Rp 14 Ribu per kilogram. Harga serupa ditemukan pada beras medium merek Tiga Roda yang juga berada di kisaran Rp 14 Ribu per kilogram.
Sementara itu, beras premium merek Punokawan terpantau dijual dengan harga sekitar Rp 14.900 per kilogram di sejumlah lokasi yang diperiksa.
Kasihumas Polresta Tuban Iptu Mokhamad Iksan, S.H., mengatakan pengawasan dilakukan sebagai upaya bersama untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan kualitas yang sesuai ketentuan,” ujar Iptu Mokhamad Iksan.
Menurut dia, pemantauan tidak berhenti pada pemeriksaan kali ini. Satgas Pangan bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan secara berkala untuk mengantisipasi munculnya pelanggaran di sektor pangan.
Baca Juga: Bakti Merdeka ASN Peduli, Pemkab Tuban Salurkan Bantuan Beras dan Pengobatan Gratis: Dihimpun dari Dana Pribadi ASN bersama KORPRI untuk Keluarga Miskin Desil 1 dan 2
Pengawasan Berlanjut, Pelanggaran Bisa Ditindak
Iksan menegaskan, apabila dalam pengawasan berikutnya ditemukan pelanggaran terkait harga maupun mutu pangan, petugas akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
"Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan dilakukan langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui pengawasan tersebut, Satgas Pangan Polresta Tuban berharap distribusi beras di wilayah Kabupaten Tuban tetap berjalan lancar.
Stabilitas harga, kecukupan stok, serta kualitas pangan menjadi perhatian agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara aman dan terjangkau. (*)
Editor : Hardiyati Budi AnggraeniSumber : Radar Tuban