RADARTUBAN - Umur manusia tidak ada yang tahu. Namun, memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa harus menunggu pasien mengeluh merupakan tanggung jawab negara sebagaimana amanat konstitusi.
Perjuangan Nasirudin, 30, pasien kanker usus asal Desa Lajukidul, Kecamatan Singgahan, akhirnya berakhir. Setelah hampir sebulan berjuang menjalani pengobatan, Nasirudin mengembuskan napas terakhir kemarin (8/9).
Sebelumnya, Nasirudin sempat pontang-panting hingga utang sana-sini untuk memenuhi ongkos operasional ambulans setelah dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya.
Baca Juga: Beban Ekonomi dan Asmara Picu Usia Produktif di Tuban Depresi, 96 Pasien Dirujuk ke RSJ Menur
Kondisi tersebut terjadi sebelum adanya jaminan ambulans gratis yang kemudian difasilitasi pemerintah daerah.
Wanda, kerabat pasien menuturkan, sebelum berpulang di sisi-Nya, pasien sempat menjalani rawat inap beberapa hari di RSUD dr. Soetomo menyusul kadar natriumnya terus menurun.
Tepatnya setelah menjalani kontrol yang ketiga pada Selasa (1/9) pekan lalu. ‘’Karena kondisi kesehatan pasien terus menurun sehingga disarankan untuk rawat inap,’’ katanya.
Setelah tiga hari menjalani rawat inap dan kondisi kesehatannya tak kunjung membaik, pada hari Jumat (4/9) pasien minta pulang. ‘’Karena sudah tidak sanggup menahan rasa sakit sehingga pasien minta pulang—dengan harapan ketika sampai di rumah kembali normal,’’ ujarnya.
Selama kurang lebih empat hari di rumah, kondisi kesehatan pasien naik-turun hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir kemarin pagi sekitar pukul 07.30.
‘’Kami atas nama keluarga menyampaikan terima kasih atas semua bantuan yang telah diberikan kepada pasien dan keluarga sekaligus permohonan maaf kepada semua pihak yang telah turut serta membantu pasien,’’ tuturnya.
Sebagaimana diberitakan Jawa Pos Radar Tuban, pada Juli lalu—sebelum difasilitasi ambulans gratis oleh pemerintah daerah melalui Puskesmas Singgahan, Nasirudin sempat gagal kontrol lantaran habisnya biaya untuk membayar ongkos operasional ambulans dan biaya hidup keluarga selama mendampingi pasien.
Kabar pilu tersebut terdengar oleh sejumlah pihak hingga menggerakkan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah (Lazisnu) PCNU Tuban untuk membantu dan menyediakan ambulans gratis.
Pasien yang sempat menyerah dengan kondisi kesehatan yang terus menurun, akhirnya kembali memiliki harapan untuk sembuh.
Setelah kurang lebih dua pekan menjadi perbincangan publik hingga memantik aksi unjuk rasa dari aktivisi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dalam menyoroti pelayanan kesehatan, Pemkab Tuban akhirnya turun tangan dan menjamin pelayanan kesehatan terhadap pasien.
Baca Juga: Kemoterapi dan Ring Jantung di RSUD Tuban Belum Ditanggung BPJS, Pasien Harus Berobat ke Luar Daerah
Seluruh ongkos operasional ambulans dan biaya hidup keluarga selama mendampingi pasien ditanggung oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tuban.
Sebelumnya, Mei tahun lalu, kasus serupa juga dialami almarhum Kasmain, 69.
Pasien tumor mata asal Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban ini juga sempat pontang-panting hingga utang sana-sini demi memenuhi ongkos operasional dan kebutuhan keluarga setelah dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya karena tidak ada ambulans gratis yang disediakan pemerintah daerah.
Berbeda dengan kasus almarhum Nasirudin yang akhirnya ditanggung oleh pemerintah daerah, biaya operasional ambulans almarhum Kasmain ditanggung oleh lembaga sosial nirlaba Sedekah Rombongan (SR) dari awal hingga akhir.
Termasuk biaya hidup di rumah singgah SR selama menjalani kontrol di RSUD dr. Soetomo Surabaya. (tok)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban