RADARTUBAN – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Tuban–Widang, tepatnya di depan Koramil Widang, Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Rabu (9/9).
Dalam kecelakaan tersebut, seorang pengendara sepeda motor Honda Vario meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlibat tabrakan samping dengan truk yang belum diketahui identitasnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tuban Ipda Rizky Dwi Prasetyo mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.45 WIB.
Baca Juga: Honda Vario Tabrak Truk di Singgahan Tuban, Pelajar 18 Tahun Luka-luka
Korban diketahui bernama Beny Purnomo, 27, warga Desa Ngarum, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan. Korban mengendarai Honda Vario bernomor polisi S 4463 JCD.
“Korban meninggal dunia di TKP,” kata Rizky.
Dia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah selatan menuju utara. Saat itu, korban berupaya mendahului sebuah truk yang melaju searah di depannya.
Korban diduga mengambil sisi kiri truk. Namun, ruang gerak yang tersedia tidak mencukupi sehingga terjadi kecelakaan antara sepeda motor dengan truk tersebut.
“Jenis kecelakaan tabrak samping,” jelasnya.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka fatal hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD dr. R. Koesma Tuban.
Sementara itu, truk yang terlibat kecelakaan langsung meninggalkan lokasi. Hingga kini, identitas kendaraan berat tersebut masih dalam penyelidikan petugas.
Rizky menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, faktor yang diduga memengaruhi kecelakaan adalah pengendara sepeda motor saat melakukan manuver mendahului dari sisi kiri, sementara ruang geraknya tidak mencukupi.
“Faktor pengemudi atau orang diduga saat mendahului dari samping kiri, ruang gerak tidak cukup,” ujarnya.
Kondisi jalan saat kecelakaan dilaporkan lurus dan beraspal. Arus lalu lintas sedang, sedangkan sisi kanan dan kiri jalan terdapat perkantoran serta permukiman penduduk. Cuaca saat kejadian juga cerah.
Baca Juga: Kerap Memicu Kecelakaan Maut dan Kuras Rp 40 Triliun, Mengapa Truk ODOL Sulit Ditertibkan?
Petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kendaraan, STNK, dan SIM, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi truk yang terlibat kecelakaan.
Kerugian material dalam kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp500 ribu. Sementara korban meninggal dunia tercatat satu orang. Tidak terdapat laporan korban luka ringan maupun luka berat. (*)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban