Waktu Pengerjaan Mepet, Rekonstruksi JLS Diharapkan Harus Tetap Berkualitas

M. Mahfudz Muntaha • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 11:38 WIB
Waktu pengerjaan rekonstruksi JLS Tuban diperkirakan hanya 2-3 bulan. (M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)
Waktu pengerjaan rekonstruksi JLS Tuban diperkirakan hanya 2-3 bulan. (M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)

RADARTUBAN - Rencana Pemkab Tuban mengalokasikan Rp 37,4 miliar untuk rekonstruksi Jalan Lingkar Selatan (JLS) melalui Perubahan APBD (P-APBD) mendapat sorotan.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur mempertanyakan perencanaan proyek tersebut karena anggaran baru dialokasikan ketika waktu pelaksanaan tahun anggaran tersisa kurang dari empat bulan.

Staf Bidang Advokasi Fitra Jatim Wawan Purwadi mengatakan, perbaikan JLS memang menjadi prioritas.

Namun, pengalokasian anggaran dalam jumlah besar melalui P-APBD dinilai perlu diperhitungkan secara matang, terutama dari sisi waktu pelaksanaan.

Baca Juga: Perbaikan JLS Dimulai, Pelanggaran Rekayasa Lalin Masih Marak

"Kami tahu jika perbaikan jalur ring road ini menjadi prioritas. Tetapi kalau anggaran yang begitu besar baru dialokasikan di perubahan ini cukup mengkhawatirkan," ujar Wawan kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Menurut dia, pelaksanaan proyek melalui P-APBD memiliki sejumlah potensi persoalan.

Salah satunya keterbatasan waktu. Anggaran perubahan, kata Wawan, biasanya mulai direalisasikan sekitar Oktober.

Setelah itu, proses lelang baru dapat dilakukan sebelum pekerjaan fisik dimulai.

"Paling buruk pekerjaan fisik baru bisa dimulai akhir Oktober atau awal November. Jadi kurang lebih hanya dua sampai tiga bulan pengerjaan," katanya.

Persoalan lain adalah faktor cuaca. Oktober hingga Desember merupakan periode yang mulai memasuki musim hujan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu pekerjaan konstruksi, terutama proyek jalan.

Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu khawatir keterbatasan waktu dan kondisi cuaca membuat pekerjaan dikebut untuk mengejar batas akhir tahun anggaran.

Jika tidak diantisipasi, kondisi itu dinilai dapat memengaruhi kualitas konstruksi. "Kalau konstruksinya dibangun asal-asalan, bisa-bisa tidak bertahan lama," ujarnya.

Wawan menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut tiga paket rekonstruksi JLS. Dalam P-APBD, belanja modal jalan dan jaringan serta irigasi mengalami kenaikan hingga Rp 247 miliar.

Baca Juga: Perbaikan JLS Tuban Akhirnya Dilelang, Pemkab Siapkan Anggaran Rp 7,9 Miliar

Menurut dia, kenaikan tersebut mencakup banyak tambahan paket pekerjaan. Karena itu, potensi persoalan akibat keterbatasan waktu pelaksanaan perlu menjadi perhatian pemerintah dan DPRD.

Wawan meminta DPRD Tuban mengawasi pelaksanaan proyek-proyek yang dibiayai melalui P-APBD.

Pengawasan diperlukan untuk memastikan pekerjaan fisik tetap memenuhi standar kualitas dan tidak dikerjakan sekadar mengejar batas waktu anggaran.

"Sekarang teman-teman di DPRD harus benar-benar memelototi proyek fisik tersebut. Harus menjadi atensi DPRD karena ini terkait pelayanan kepada masyarakat agar maksimal. Kalau sampai ada yang asal-asalan, teman-teman dewan pun turut bersalah karena turut membiarkan," pungkas bapak dua anak itu. (fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Tuban JLS apbd anggaran