Kasus Kebakaran di Tuban Melonjak Tembus 87 Kejadian, Lima Kecamatan Ini Paling Rawan

Shafa Dina Hayuning Mentari • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 11:02 WIB
Kebakaran area rerumputan kering. (Damkar Tuban untuk Radar Tuban)
Kebakaran area rerumputan kering. (Damkar Tuban untuk Radar Tuban)

RADARTUBAN – Kasus kebakaran di Kabupaten Tuban melonjak signifikan dalam tiga bulan terakhir di tahun 2026. Puncak kerawanan terjadi sepanjang Juli hingga September yang dipicu oleh musim kemarau panjang serta tiupan angin kencang.

Hingga awal September, total insiden kebakaran di Kabupaten Tuban sejak Januari telah mencapai 87 kasus. Separuh di antaranya merupakan kebakaran lahan terbuka.

Baca Juga: Kasus Kebakaran di Tuban Melonjak Dua Kali Lipat, Satpol PP Siapkan 103 Personel Bantuan

Dominasi Kebakaran dan 5 Kecamatan Paling Rawan

Kepala Bidang (Kabid) Damkar Tuban Sutaji menyampaikan, bahwa lonjakan drastis mulai terlihat pada Juli dengan 25 kejadian, dilanjutkan Agustus sebanyak 27 kejadian, dan data sementara awal September mencatatkan 6 kejadian hingga Selasa (8/9) lalu.

"Lima tahun terakhir, di bulan Juli ini yang paling banyak terjadi, dan 50 persen didominasi oleh kebakaran lahan. Kemudian Agustus agak menurun," ujar Sutaji.

Berdasarkan data sebaran wilayah, Kecamatan Semanding mencatatkan angka tertinggi dengan 19 kejadian. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Tuban sebanyak 8 kejadian, Jatirogo 7 kejadian, serta Parengan dan Rengel yang masing-masing mencatatkan 6 kejadian.

Imbau Tak Bakar Sampah

Menanggapi tingginya potensi bahaya di tengah cuaca ekstrem, Sutaji melarang keras masyarakat, pelaku usaha, maupun pemilik lahan luas membakar sampah sembarangan tanpa pengawasan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang punya lahan, lahan luas masuk ke kawasan hutan maupun lahan-lahan kosong, jangan sampai membakar sampah sembarangan. Kalau terpaksa membakar jangan sampai ditinggalkan," tegas Sutaji.

Sutaji mengimbau warga untuk segera melapor begitu menemukan titik api yang sulit dikendalikan tanpa menunggu api membesar. 

"Harapannya apapun jenis kebakaran, kebakaran itu artinya api yang tidak bisa dikendalikan. Kalau ada seperti itu, wajib sampaikan kepada kami. Kami juga akan bekerja sama dengan rekan-rekan Forkopimka, pemerintah desa, hingga masyarakat untuk mengambil langkah penanganan terlebih dahulu sambil menunggu kami datang," pungkasnya. (*)

Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari
Sumber : Radar Tuban
Tuban damkar kebakaran lahan kosong