RADARTUBAN – PT Waskita Karya, kontraktor pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tuban “cuci tangan” terkait kerusakan drainase lingkungan di sekitar lokasi proyek.
Bukannya bertanggung jawab, masalah tersebut malah dibebankan kepada pemerintah daerah.
Sebelumnya, warga beramai-ramai memprotes kerusakan drainase lingkungan akibat pembangunan pagar SR.
Warga menuntut agar fungsi saluran dikembalikan seperti semula. Sebab, kerusakan saluran berpotensi memicu banjir.
Baca Juga: Izin Orang Tua Jadi Kendala, Jumlah Calon Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD di Tuban Terus Menyusut
Karena tidak ada pilihan sehingga Pemkab Tuban mengalokasikan anggaran Rp 2,2 miliar di perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD).
Anggota Komisi I DPRD Tuban Siswanto mengatakan, paket proyek senilai Rp 2,2 miliar itu sebenarnya bukan pembangunan drainase, melainkan hanya memasukkan aliran air dari kompleks sekolah rakyat ke saluran yang sudah ada.
Gambarannya, air dari SR akan disalurkan ke sisi timur dan barat pagar sekolah.
‘’Jadi, rencananya dibuatkan aliran ke saluran sisi timur, arah Dusun Kalangan, Kelurahan Mondokan dengan estimasi 70 persen air masuk ke sana, lalu 30 persen aliran dari SR dimasukkan ke saluran air warga di sisi barat, Kelurahan Mondokan,’’ imbuhnya.
Artinya, tidak tepat jika proyek tersebut disebut pembangunan drainase. Dan cara ini, terang Siswanto, juga dipastikan tidak akan maksimal mengurai banjir yang dikhawatirkan warga.
Baginya, banjir hanya bisa teratasi jika Pemkab Tuban melakukan pembebasan tanah untuk membuat drainase ke saluran besar—utara SMA Negeri 4 Tuban.
‘’Tapi pemerintah tidak mau membebaskan lahan karena merasa sudah memberikan lahan seluas 7 hektare ke SR, masa harus memberikan lahan lagi,’’ imbuhnya.
Karena itu, tegas Siswanto, pihaknya akan melihat perkembangannya ke depan. ‘’Jika nanti masih banjir, maka Pemkab Tuban harus bertanggung jawab,’’ tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis tadi malam, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi tidak bisa dikonfirmasi. Pesan pertanyaan yang dikirim wartawan koran ini tidak dijawab. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban