Sumber Mata Air Krawak Tuban Tak Dibuka untuk Wisata, Netizen: Jujur Gak Ikhlas

radar tuban digital • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 17:18 WIB
Dulu dikenal sebagai wisata alam, Sumber Mata Air Krawak Tuban kini dilarang untuk wisatawan karena berada di kawasan hutan lindung. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)
Dulu dikenal sebagai wisata alam, Sumber Mata Air Krawak Tuban kini dilarang untuk wisatawan karena berada di kawasan hutan lindung. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)

RADARTUBAN - Kabar mengenai tidak lagi dibukanya Sumber Mata Air Krawak di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Tuban, untuk kunjungan wisata mendapat respons dari warganet. 

Dilansir dari instagram radar_tuban, sebagian warganet menyayangkan keputusan tersebut karena sebelumnya telah memiliki rencana untuk kembali mengunjungi lokasi itu.

"Beneran ini min?? yah...padahal mau ke sana lgi," tulis akun am**********0. 

Komentar lain mengungkapkan kekecewaan karena Krawak dinilai memiliki potensi wisata yang menarik apabila dikelola dengan baik.

"Jujur gak ikhlas tempat seindah ini potensi wisatanya gak dikembangkan, kan bulan kemarau ini aku belum kesana," tulis akun  warganet lainnya.

Baca Juga: Sumber Mata Air Krawak Tuban Resmi Dilarang untuk Wisatawan, Secuil Surga di Montong itu Ditutup

Ada pula netizen yang menilai keindahan Krawak sebenarnya bisa menjadi daya tarik wisata apabila mendapatkan pengelolaan secara serius.

"Sayang sekali, pdhl tempatnya bagus kalo dikelola serius," tulis akun ad******_*w tersebut.

Respons tersebut menunjukkan bahwa bagi sebagian masyarakat, Krawak telanjur dikenal sebagai salah satu lokasi yang menarik untuk menikmati suasana alam.

Krawak Memiliki Fungsi Lebih dari Tempat Rekreasi

Di balik citranya sebagai lokasi wisata alam, Krawak memiliki fungsi yang lebih penting bagi lingkungan sekitar.

Air yang bersumber dari Krawak dimanfaatkan untuk kebutuhan pengairan lahan pertanian. Karena itu, keberadaan kawasan hutan yang mengelilingi mata air turut berperan dalam menjaga keberlangsungan sumber air.

Kawasan hutan lindung Krawak merupakan bagian dari kawasan hutan Nglirip. Berdasarkan data kajian yang dihimpun, luas kawasan hutan lindung Krawak mencapai sekitar 112,10 hektare.

Kawasan tersebut berada dalam pengelolaan kehutanan. Selain menjaga tutupan hutan, keberadaannya berkaitan dengan sumber air yang dimanfaatkan masyarakat serta aliran air yang menuju Air Terjun Nglirip di Kecamatan Singgahan.

Kondisi tersebut membuat fungsi Krawak sebagai kawasan lindung dan sumber air menjadi hal yang perlu dibedakan dari pemanfaatannya sebagai tempat wisata.

Baca Juga: Di Balik Wisata Goa Nglirip di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Tersimpan Sumber Mata Air untuk Kelangsungan Hidup Manusia

Dulu Ramai Dikunjungi

Sebelum aktivitas wisata tidak lagi diperbolehkan, Krawak telah lama dikenal masyarakat karena kejernihan air dan suasana alaminya.

Sumber air yang muncul dari celah bebatuan di tengah hutan jati menjadi daya tarik tersendiri. Masyarakat datang untuk menikmati suasana alam, bermain air hingga berenang.

Krawak juga pernah masuk dalam pencatatan potensi wisata alam Kabupaten Tuban. Data Kementerian Pariwisata sebelumnya mencatat Wisata Sumber Air Krawak sebagai atraksi wisata alam dan wisata tirta yang mulai beroperasi pada 2018.

Catatan tersebut membuat Krawak sempat dikenal sebagai salah satu tujuan wisata alam di Tuban.

Namun, status kawasan hutan lindung menjadi dasar pembatasan pemanfaatan lokasi tersebut sebagai destinasi wisata umum.

Potensi Wisata dan Status Hutan Lindung

Krawak memang masih tercatat dalam sejumlah dokumen daerah sebagai salah satu potensi pendukung wisata alam Tuban.

Namun, catatan mengenai potensi wisata tersebut tidak mengubah status kawasan sebagai hutan lindung.

Hal inilah yang membuat masyarakat kini tidak lagi diperbolehkan melakukan aktivitas wisata di sekitar sumber mata air.

Bagi sebagian netizen, keputusan tersebut menjadi kabar yang mengecewakan karena mereka masih melihat Krawak sebagai lokasi alam yang memiliki daya tarik wisata.

Di sisi lain, status kawasan membuat fungsi perlindungan hutan dan keberlangsungan sumber air menjadi pertimbangan utama.

Krawak kini tidak lagi dibuka sebagai tempat rekreasi umum.

Sementara bagi masyarakat yang sebelumnya mengenalnya sebagai destinasi wisata, perubahan tersebut menjadi penanda bahwa fungsi kawasan lindung perlu ditempatkan di atas pemanfaatan untuk aktivitas wisata.(*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
Sumber : Radar Tuban
krawak Tuban netizen mata air hutan lindung