RADARTUBAN - Pasar Hewan Tuban di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding kembali direhabilitasi setelah enam tahun tak tersentuh perbaikan. Tahun ini, Pemkab Tuban mengalokasikan anggaran Rp 390 juta untuk membenahi area pasar tersebut.
Berdasarkan laman sirup.inaproc.id, anggaran rehabilitasi itu tercantum dalam Perubahan APBD (P-APBD) melalui paket Pengadaan Biaya Fisik Konstruksi Rehabilitasi Pasar Hewan Tuban Sub Keg. Penyediaan Sarana Distribusi Perdagangan.
Meski nilai anggarannya mencapai Rp 390 juta, proses pemilihan penyedia tidak dilakukan melalui lelang. Metode pemilihan yang digunakan adalah pengadaan langsung.
Baca Juga: Wabah PMK di Tuban Masih Sulit Ditekan, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban Gunadi mengatakan, rehabilitasi kali ini tidak mencakup pembangunan gedung atau fasilitas baru.
Perbaikan difokuskan pada landasan yang digunakan pedagang untuk berjualan sapi.
‘’Nantinya ada pemerataan dan pemadatan lokasi Pasar Sapi yang sebelah barat,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Menurut Gunadi, kondisi tanah yang tidak rata membuat area sebelah barat pasar selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Setelah diratakan dan dipadatkan, area tersebut diharapkan dapat digunakan secara lebih maksimal.
‘’Sebelah barat yang selama ini kurang fungsi diharapkan bisa lebih optimal,’’ imbuhnya.
Setelah perbaikan, diharapkan area yang selama ini kurang termanfaatkan dapat digunakan pedagang untuk menempatkan dan menjajakan sapi.
Dengan demikian, aktivitas jual beli di Pasar Hewan Tuban dapat berlangsung lebih optimal.
Pasar tersebut menjadi salah satu lokasi transaksi ternak yang rutin didatangi pedagang dan pembeli setiap pekan.
Gunadi mengatakan, pengerjaan rehabilitasi tidak akan disertai relokasi pedagang. Aktivitas perdagangan tetap berlangsung selama pekerjaan dilakukan.
Baca Juga: Sepeda Impor Tiongkok Banjiri Pasar, Ini Rahasia Polygon dan United Bike Tetap Kuasai Pasaran
Setiap Minggu, pasar tetap buka dan transaksi jual beli sapi tetap berjalan. ‘’Gambarannya tidak mengganggu aktivitas pasar,’’ beber mantan kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP Damkar) Tuban itu.
Pengerjaan rehabilitasi direncanakan dimulai bulan ini. Setelah selesai, area yang sebelumnya kurang termanfaatkan diharapkan dapat digunakan pedagang untuk menjajakan sapi dengan lebih baik. (fud/ds)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban