RADARTUBAN - Menurunnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten Tuban berdampak pada berkurangnya penerima bantuan langsung tunai (BLT) cukai tembakau.
Tahun ini, jumlah penerima bantuan tersebut berkurang 1.288 orang.
Dana transfer dari pemerintah pusat yang sebelumnya mencapai Rp 40 miliar turun hampir separuh menjadi Rp 21,2 miliar pada 2026.
Penurunan dana tersebut berdampak pada anggaran bantuan sosial yang bersumber dari DBHCHT. Pada 2025, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BLT cukai tembakau mencapai 5.288 orang dengan anggaran sekitar Rp 7 miliar.
Baca Juga: BLT DD Dipangkas, Warga Miskin di Tuban Mendadak Dinyatakan Mampu
Tahun ini, jumlah penerima turun menjadi 4.000 orang dengan anggaran Rp 4,2 miliar.
Artinya, terdapat pengurangan 1.288 penerima dibandingkan tahun sebelumnya.
Anggaran BLT tersebut juga mengalami koreksi. Dalam APBD murni, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 4,9 miliar. Namun, dalam perubahan APBD, anggaran tersebut dikoreksi menjadi Rp 4,2 miliar.
Perubahan anggaran itu menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tuban.
Dalam rapat paripurna pada 1 September 2026, fraksi tersebut mempertanyakan perubahan anggaran bantuan yang bersumber dari DBHCHT.
“Pertanyaan kami untuk memastikan anggaran tersebut sebenarnya untuk apa,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tulus Setyo Utomo kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Menurut Tulus, anggaran tersebut tercantum dalam rekening P-APBD sebagai anggaran bantuan sosial.
Namun, nominalnya mengalami perubahan dan berkurang. Karena itu, pihaknya ingin memastikan penggunaan anggaran tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Sugeng Purnomo mengatakan, anggaran tersebut disiapkan untuk BLT bagi masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan.
“Seperti buruh pabrik tembakau dan buruh tani tembakau,” ujarnya.
Baca Juga: BLT Menyusut, Pemkab Tuban Andalkan Verval DTSEN untuk Tangani Kemiskinan
Selain pekerja sektor tembakau, bantuan tersebut juga diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap. “Total penerima seluruhnya 4.000 orang,” bebernya.
Sugeng belum menjelaskan secara rinci teknis penyaluran bantuan tersebut. Namun, mekanismenya diperkirakan tidak jauh berbeda dengan penyaluran tahun sebelumnya.
Pada 2025, setiap penerima mendapatkan bantuan sekitar Rp 1 juta. Adapun teknis dan tahapan pencairan BLT DBHCHT tahun ini belum dijelaskan. (fud/ds)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban