RADARTUBAN – Kualitas bangunan Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 1 Tuban patut dipertanyakan. Itu menyusul insiden runtuhnya kanopi gedung asrama.
Sekalipun dipicu ulah siswa yang memanjat kanopi, namun labilnya struktur atap tambahan yang terbuat dari baja ringan tersebut patut diaudit.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Sugeng Purnomo selaku tim koordinasi SR Terintegrasi 1 Tuban mengaku sudah mengetahui adanya insiden tersebut. Hanya saja, pihaknya belum mengecek secara langsung ke lokasi.
Baca Juga: Kanopi Sekolah Rakyat Tuban Roboh Menimpa Siswa, Waskita Karya: Sudah Sesuai Standar
‘’Kami sudah mendapat laporan. Tapi karena kami sendiri masih banyak tugas yang harus dikerjakan sehingga belum sempat mengecek ke lokasi,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Disinggung ihwal potensi struktur bangunan yang tidak sesuai spesifikasi, Sugeng tidak bisa memastikan.
Selain karena tidak memiliki kewenangan, juga tidak mendapat laporan terkait hasil audit teknis konstruksi, pemeriksaan struktur, pengujian mutu material, pengujian beban, serta kelaikan dan keselamatan bangunan.
‘’Peran kami (dinas sosial, red) hanya menjadi bagian tim koordinasi percepatan pembangunan SR,’’ jelasnya.
Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan, sepengetahuan dirinya, mekanisme penyerahan hasil pembangunan gedung SR berasal dari PT PT Waskita Karya—selaku kontraktor kepada bidang yang menangani sarana dan prasarana SR di Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
‘’Jadi, selama ini yang mengawasi (pembangunan SR, red) adalah bidang sarana-prasarana Kementerian PU,’’ ujarnya.
Lantas, apakah hasil pembangunan gedung SR Jalan Letda Sucipto, di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban itu sudah diserahkan kepada bagian sarana prasarana Kementerian PU beserta hasil audit teknis konstruksi hingga kelaikan dan keselamatan bangunan? Sugeng mengaku tidak tahu.
‘’Termasuk apakah nanti aset SR ini diserahkan ke Kementerian Sosial atau langsung diserahkan ke pemerintah daerah, kami juga belum bisa memastikan,’’ tandasnya.
Koordinator Wilayah Tuban PT Waskita Karya, Agus Saputra ketika dikonfirmasi terkait hasil audit teknis konstruksi, pemeriksaan struktur, pengujian mutu material, pengujian beban, serta kelaikan dan keselamatan bangunan, mengaku tidak tahu dan bukan wilayah yang menjadi tugasnya.
‘’Untuk administrasi ini (hasil audit teknis konstruksi, red) saya kurang paham,’’ tandasnya.
Baca Juga: Pesona Wisata Kebun Edukasi di Rengel yang Jadi Langganan Outing Class Sekolah
Hanya saja, pada pernyataan sebelumnya, Agus menyebut bahwa insiden yang dimaksud bukan keruntuhan, melainkan kejatuhan kanopi karena ulah salah seorang siswa yang memanjat.
Dia mengklaim bahwa proyek pembangunan gedung SR telah sesuai dengan standar prosedur yang berlaku.
‘’Terkait standarisasi keamanan fasilitas, kami sudah mengerjakannya sesuai dengan gambar kerja,’’ klaimnya.
Diberitakan sebelumnya, keraguan atas kualitas bangunan SR juga disampaikan oleh Kepala SR Terintegrasi 1 Tuban Vera Khairun Nissa.
Menurutnya, meski insiden runtuhnya kanopi dipicu oleh ulah siswa yang memanjat, namun pihak sekolah akan tetap mengevaluasi kualitas konstruksi bangunan.
‘’Kejadian beberapa hari lalu itu murni karena kecerobohan siswa, tetapi juga tidak mengesampingkan kualitas konstruksi bangunannya,’’ tandas Vera. (tok)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban