Viral Kasus Perselingkuhan di Grabagan Tuban, Istri Minta Ganti Rugi Rp 300 Juta

radar tuban digital • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 08:36 WIB
Kasus dugaan perselingkuhan di Gesikan Tuban berujung tuntutan Rp 300 juta, persoalan tersebut telah dilaporkan dan sempat dimediasi. (Istimewa)
Kasus dugaan perselingkuhan di Gesikan Tuban berujung tuntutan Rp 300 juta, persoalan tersebut telah dilaporkan dan sempat dimediasi. (Istimewa)

RADARTUBAN – Kasus dugaan perselingkuhan menjadi perbincangan warga Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan.

Seorang warga berinisial RY menggerebek rumah tetangganya, FT, yang dituding telah merebut suaminya berinisial KN.

Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut hubungan rumah tangga. RY juga mengaku mengalami kerugian hingga Rp 300 juta akibat persoalan tersebut.

Dia menuntut FT mengembalikan uang sesuai nominal yang disebut telah diberikan kepadanya.

Baca Juga: Tepis Tudingan Selingkuh, Pihak Ruben Onsu Minta Sarwendah Tunjukkan Bukti Sah

Menurut RY, uang tersebut diberikan suaminya untuk digunakan membangun rumah dan membeli sepeda motor matic oleh si pelakor.

RY mengaku tidak terima dengan dugaan hubungan antara FT dan suaminya. Karena itu, persoalan tersebut, kata dia, sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan perangkat desa setempat.

"Rumah pelakor sudah sempat didatangi polisi dan perangkat desa untuk mediasi," kata RY.

Kasus tersebut juga sempat dimediasi di tingkat desa. Namun, persoalan itu masih menjadi perhatian warga setempat.

Dikofnfirmasi terkait hal tersebut, Kapolsek Grabagan Iptu Eko Sulityono mengatakan, belum ada laporan resmi dari korban terkait kasus dugaan perselingkuhan tersebut. 

"Di Polsek Grabagan belum ada laporan resminya, mungkin hanya sekadar minta bantuan perangkat desa dan didampingi pihak kepolisian," ungkap dia.

Penjelasan dari Mantan Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban itu sekaligus membantah pernyataan RY selaku istri korban yang mengaku sudah melaporkan kasusnya ke kepolisian. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
pelakor Tuban perselingkuhan Grabagan