RADARTUBAN – Pedagang beras di Pasar Baru Tuban terpantau masih menjajakan komoditas tersebut di bawah batas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Namun, di balik stabilnya harga di tingkat konsumen ini, para penjual justru terimpit margin keuntungan yang semakin menyusut hingga terpaksa mengalihkan pasokan barang dari luar daerah.
Kondisi ini terkuak sewaktu Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopumdag), Bulog, serta Satreskrim Polresta Tuban menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Baru Tuban, Selasa (22/9).
Baca Juga: Sidak Pasar hingga Swalayan, Satgas Pangan Pastikan Stok dan Harga Beras Tuban Aman
Perwakilan Bapanas Maya Safrina membeberkan, bahwa merujuk hasil pencermatan di lapangan, nominal jual maupun stok beras di Kabupaten Tuban tergolong aman serta masih selaras dengan batasan HET Zona 1.
Yaitu Rp 14.900 per kilogram bagi kelas premium dan Rp 13.500 per kilogram untuk tipe medium.
Kendati demikian, kenyataan di tingkat bawah memperlihatkan bahwa tingginya harga gabah memicu tempat penggilingan lokal menaikkan nilai jual ke pedagang.
Dengan selisih keuntungan dari penyalur yang terkadang cuma Rp 200 per kilogram, para pengecer kerepotan menutupi pengeluaran operasional jika memaksakan diri berjualan pas pada HET.
"Kalau kami lihat di sini relatif aman. Kegiatan preventif dari dinas perdagangan, pertanian, dan Satgas Pangan sudah mengantisipasi harga beras agar tetap sesuai HET," tuturnya.
Tekan Penyokong dan Perketat Pengawasan
Merespons keluhan para pedagang, Kepala Diskopumdag Kabupaten Tuban Gunadi menggarisbawahi, bahwasanya pemerintah tak bakal tinggal diam dan sekadar menekan pengecer di pasar bilamana dijumpai ketidaksesuaian harga.
Pengawasan secara ketat juga akan mengincar level distributor.
"Tidak hanya pengecernya yang kita tekan, tetapi juga distributornya. Kalau distributornya sudah menjual Rp 14.900 untuk beras premium, pengecer mau menjual berapa?" tegas Gunadi.
Mantan Kasatpol PP dan Damkar ini mengimbuhi, instansinya mengedepankan komitmen serta pola pendekatan persuasif supaya alur distribusi tak membebani para pedagang.
Walau begitu, hukuman tegas sampai rekomendasi pencabutan izin tetap disiapkan bagi pihak yang nekat melanggar berulang kali.
Penggilingan Gulung Tikar, Pasokan Beralih ke Lamongan
Kenyataan lain yang dijumpai tatkala sidak yakni maraknya pasokan beras yang didatangkan dari Kabupaten Lamongan.
Sejumlah usaha penggilingan di Kabupaten Tuban memilih memangkas volume produksi imbas melambungnya harga gabah.
Keadaan ini menuntut pedagang menggeser pemenuhan stok dari luar daerah demi menyambung jualan.
Seorang pedagang beras di Pasar Baru Tuban, Nur Hasan, mengamini situasi tersebut.
Menurut pengakuannya, kendati beras dipatok selaras HET, keuntungan yang didapatkan amat sangat kecil.
"Kebetulan di Tuban banyak (penggilingan) yang tutup karena harga gabah mahal, sehingga kami memilih mengambil pasokan dari Lamongan. Dari segi harga hampir sama, hanya jaraknya saja yang beda," beber Nur Hasan.
Menanggapi pergeseran asal pasokan ini, Pemkab Tuban mendorong para penyalur dan pelaku usaha agar mendahulukan ketersediaan beras lokal hasil panen petani daerah sendiri.
Contohnya dari area Kecamatan Widang, Plumpang, dan Rengel.
Sementara itu, Koordinator Satgas Ketahanan Pangan, IPDA Febri Bachtiar Irawan, menjamin pemantauan bakal terus digulirkan secara rutin.
Langkah ini mencakup penguatan sinergi bersama Satgas Pangan daerah tetangga serta menyasar jaringan swalayan modern di Bumi Wali.
"Kita tetap akan terus memantau bagaimana kondisi pangan di Kabupaten Tuban, terutama beras, agar lebih stabil," tutup Febri. (*)
Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari
Sumber : Radar Tuban