RADARTUBAN - Harapan Pengadilan Negeri atau PN Tuban untuk segera menempati gedung baru yang mangkrak sejak 2021 masih sulit terealisasi tahun ini.
Pemkab Tuban selaku pemilik aset gedung senilai Rp 13 miliar tersebut belum memberikan kepastian mengenai kelanjutan pembangunannya. Gedung di Jalan Wahidin Sudiro Husodo itu hingga kini masih terbengkalai.
Belum jelas apakah aset tersebut akan diserahkan kepada PN Tuban untuk kemudian pembangunan dilanjutkan melalui Mahkamah Agung (MA), atau pembangunan akan kembali dilanjutkan pemkab setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban Wara Setiani mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kelanjutan pembangunan gedung tersebut. Saat ini, koordinasi dengan pengadilan masih berlangsung.
Menurut Wara, kondisi anggaran pemkab tahun ini membuat pembangunan gedung tersebut sulit direalisasikan dalam waktu dekat.
Terlebih, penyelesaian pembangunan diperkirakan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Masih efisiensi juga, selain itu menjelang menuju pengujung tahun, sangat sulit tentunya melakukan pembangunan,” ujar dia.
Pejabat definitif sekretaris BPKPAD Tuban itu mengatakan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, anggaran pembangunan pemkab tahun ini masih diprioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
“(Gedung baru PN Tuban, Red) belum masuk proyek prioritas di tahun ini, namun kami juga tidak tahu ke depan seperti apa. Pastinya kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan (Bupati, Red),” beber dia.
Terkait kemungkinan penyerahan aset kepada PN Tuban untuk kemudian pembangunan dilanjutkan melalui MA, Wara belum dapat memberikan kepastian.
“Komunikasi terus kami lakukan dengan PN Tuban, hanya saja sampai saat ini belum ada kesepakatan. Harapannya bisa segera ada keputusan terbaik yang diambil, agar gedung tersebut bisa segera difungsikan,” tandasnya. (an/ds)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban