Kades Incumbent Tuban Mulai Siapkan Diri Hadapi Pilkades 2027

M. Mahfudz Muntaha • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 12:17 WIB
Sejumlah kades incumbent Tuban mulai ancang-ancang maju lagi pada Pilkades 2027 meski anggaran dana desa mengalami pemangkasan.
Sejumlah kades incumbent Tuban mulai ancang-ancang maju lagi pada Pilkades 2027 meski anggaran dana desa mengalami pemangkasan.

RADARTUBAN – Kepala desa (kades) incumbent yang masa jabatannya berakhir pada 2027 mulai menyiapkan diri menghadapi pemilihan kepala desa (pilkades).

Tambahan masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun menjadi salah satu pertimbangan sejumlah kades untuk kembali mencalonkan diri.

Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Tuban Suhadi mengatakan, pemangkasan anggaran dana desa (DD) tidak serta-merta menyurutkan minat kades yang masih menjabat untuk kembali maju. Tambahan masa jabatan dua tahun menjadi salah satu pertimbangannya.

Baca Juga: Pilkades 2027 Tuban Digelar di 264 Desa, Pemkab Siapkan Aturan Baru

‘’Meski DD sekarang sedikit, tetapi masa jabatannya bertambah dua tahun,’’ ujarnya.

Menurut Suhadi, kades incumbent memiliki keuntungan karena telah memahami kondisi pemerintahan dan masyarakat di desanya. Selama menjabat, mereka juga telah menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kondisi tersebut menjadi modal bagi kades incumbent apabila kembali mencalonkan diri. Masyarakat juga telah mengetahui rekam jejak dan kinerja mereka selama memimpin.

‘’Terlebih masyarakat sudah mengetahui rekam jejak dan kinerja kepala desa selama memimpin,’’ imbuhnya.

Meski demikian, keputusan untuk kembali maju dalam pilkades tetap menjadi pilihan masing-masing kades.

Masa jabatan yang bertambah menjadi salah satu pertimbangan, meski tahapan pemilihan dinilai masih cukup panjang.

‘’Tapi menghadapi persiapan menghadapi pilkades dinilai masih cukup panjang,’’ jelasnya.

Lebih lanjut Suhadi mengatakan, dinamika di tingkat desa biasanya mulai terasa sebelum tahapan resmi pilkades dimulai. Kades yang berniat kembali maju mulai memperhatikan aspirasi masyarakat dan menjaga hubungan dengan warga.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Sugeng Purnomo mengatakan, persiapan pilkades 2027 masih dalam tahap penyusunan petunjuk teknis (juknis).

Menurut dia, dinasnya juga tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (perda) tentang kepala desa. Rancangan tersebut telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD Tuban. Ditargetkan, juknis pilkades sudah siap tahun ini.

Baca Juga: 264 Desa di Tuban Gelar Pilkades Serentak 2027, Pemkab Siapkan Raperda dan Anggaran Rp 18 Miliar

Sebab, berdasarkan estimasi, tahapan pilkades 2027 mulai berlangsung pada Februari.

Tahapan diawali dengan pembentukan panitia hingga proses pemilihan yang diperkirakan berlangsung pada Juni atau Juli. Selanjutnya, pelantikan dijadwalkan pada Agustus. 

‘’Karena kebetulan masa jabatan kepala desa yang saat ini menjabat, SK akan habis pada Agustus 2027,’’ ujarnya. (fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Tuban kepala desa Dinsos P3A PMD